BitTorrent Menang, Kalahkan Industri Film
- detikInet
Jakarta -
Setelah tidak mampu melawan peredaran film bajakan yang beredar melalui situs BitTorrent, akhirnya bos Motion Picture Association of America (MPAA) mengadakan perjanjian kerjasama dengan Bram Cohen, pencipta teknologi BitTorrent. Mereka kalah untuk mengurangi pembajakan filmBitTorrent yang sangat populer dikalangan pecinta dunia cyber, menandatangani perjanjian dengan industri film untuk mengurangi pembajakan film yang tersebar melalui jaringan internet. BitTorrent digunakan secara luas untuk mengedarkan file video dengan ukuran yang besar dengan cara memecah dan membagi data.Perjanjian tersebut meliputi semua film yang disebarkan melalui bittorrent.com. Dengan adanya perjanjian tersebut, berarti BitTorrent.com harus menghilangkan semua link yang berhubungan dengan tujuh pembuat film Hollywood.Belum jelas apa konsekuensi yang didapatkan Cohen jika masih ada pembajakan film dalam internet. Yang belum dapat dipastikan adalah seberapa banyak dari 45 juta pengguna BitTorrent yang men-download file melalui situs BitTorrent.Kerjasama Motion Picture Association of America (MPAA) dengan BitTorrent merupakan langkah terakhir yang ditempuh untuk membatasi peredaran film ilegal melalui internet.Dibawah perjanjian tersbeut Cohen harus menghentikan seseorang yang mencari film bajakan melalui situs BitTorrent.com. Dirinya juga menyetujui untuk memberi pesan kepada masyarakat untuk mengehntikan peredaran ilegal."BitTorrent Inc. tidak memperkenankan teknologi tersebut digunakan untuk distribusi film yang tidak memiliki lisensi," ujar Cohen dalam pernyataannya seeprti dikutip detikinet dari BBC News Kamis (24/11/2005).Pendapatan Cohen mencapai sebesar US$ 8,75 juta (US$ 1 = Rp 10.053 sumber: detik.com) setelah mengkomersialkan teknologi BitTorrent.
(ien/)