Walau dua kreasinya itu sudah sangat mendunia, mereka tetap memiliki pesaing. Salah satunya yang terbesar bisa jadi adalah Appple.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor yang dimaksudnya adalah hybrid cloud. Itu adalah layanan yang memungkinkan penggunanya untuk menentukan mana data yang boleh disimpan di public cloud atau pusat data di luar negeri dan apa saja yang harus dijaga privasinya di dalam negeri.
Dalam hal ini, Microsoft punya Azure Stack yang merupakan perpanjangan dari Microsoft Azure, layanan cloud miliknya. Walau tak memiliki saingan, sektor ini masih menjadi bagian dari bisnis teknologi cloud Microsoft yang memang sudah besar.
"Pada dasarnya, ini buat menjawab soal regulasi itu. Jadi yang utamanya pasti yang public cloud. Menurut saya mungkin porsinya 90:10," kata Yos dalam sebuah kesempatan.
Baca juga: Ini Kata Microsoft soal Revisi PP 82 |
"Apalagi banyak yang belum tahu hybrid cloud itu apa. Soal skill set juga. Jadi kita sering kasih sertifikasi, kasih pelatihan, biar orang ngerti. Jadi ke depannya akan seperti itu sih," ujarnya menambahkan.
Sekadar informasi, regulasi yang dimasud oleh Yos adalah Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Aturan tersebut salah satunya membahas penempatan pusat data di dalam negeri.
(mon/krs)