Pembatalan ini dilakukan Apple karena mereka tak juga mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Hal ini membuat proyek tersebut tertunda cukup lama, sudah tiga tahun lamanya.
Apple pertama kali mengumumkan rencana pembangunan tersebut pada Februari 2015. Mereka berencana membangun fasilitas data center itu di bagian barat kota Athenry, Irlandia, untuk memanfaatkan sumber energi hijau yang terdapat di area tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun kami sudah memberikan usaha terbaik, penundaan proses perizinan ini memaksa kami untuk membuat rencana lain dan kami tak akan bisa melanjutkan pembangunan data center ini," ujar Apple dalam pernyataannya sebelum keputusan Mahkamah Agung keluar, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (11/5/2018).
Meski begitu, Apple belum menyerah membuat proyek lain di Irlandia. Yaitu mereka akan memperluas bangunan kantor pusat Eropanya di County Cork, Irlandia, yang saat ini mempekerjakan 6000 orang.
Irlandia sendiri bergantung pada perusahaan multinasional seperti Apple untuk menciptakan lapangan pekerjaan di negaranya. Dan pembangunan data center sendiri adalah investasi besar yang bisa dibilang mengamankan kehadiran Apple di Irlandia. (asj/rns)











































