Berbeda dengan Indonesia, Singapura dan Filipina tak langsung setuju ketika Uber ditutup di negaranya. Bila masa operasi Uber di Indonesia resmi berakhir pada tanggal 8 April, maka kedua negara ini melarang aplikasi berbagi tumpangan besutan Travis Kalanick dan Garrett Camp tutup sampai tanggal 15 April.
Namun, setelah tanggal 15 April, pemerintah Singapura kembali mengajukan perintah untuk Grab agar menunda penutupan sampai tanggal 7 Mei 2018, demikian dikutip detikINET dari Tech Crunch, Senin (16/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, untuk penundaan terbaru kali ini dilakukan dengan komisi mengeluarkan Interim Measures Directions (IMD) atau semacam 'petunjuk langkah sementara' untuk Grab agar memastikan bahwa persaingan tetap terbuka dan dapat diperebutkan. Sehingga ke depannya diharapkan tidak akan ada monopoli.
Menurut komisi, langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah Grab mengambil data operasional konsumen Uber dan riwayat perjalannya, mencegah opsi eksklusifitas untuk driver yang bergabung dengan Grab, dan mengakhiri segala kesepakatan eksklusif Grab dengan perusahaan taksi Singapura.
Tak hanya itu, CCCS juga memutuskan bahwa Grab dan Uber harus menjaga harga untuk driver dan penumpang. Dan juga mengingatkan mereka bahwa migrasi ke platform Grab adalah pilihan.
Aplikasi Uber sendiri sudah tutup di enam negara di Asia Tenggara. Layanan UberEats sendiri akan bergabung dengan GrabFood sampai akhir Mei 2018. (mag/rou)