Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Atasi 'Gangguan' di Industri Komputer
Apkomindo Akan Lobi Pemerintah
Atasi 'Gangguan' di Industri Komputer

Apkomindo Akan Lobi Pemerintah


- detikInet

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) akan melakukan lobi ke pemerintahan. Hal ini terkait banyaknya 'gangguan' yang dialami industri komputer lokal.Hal itu dikemukakan Ketua Umum Apkomindo, Henky Tjokro Adhiguno, dalam bincang-bincang menjelang akhir pekan bersama detikinet, Jumat (08/04/2005). Henky pekan lalu terpilih sebagai Ketua Umum Apkomindo periode 2005-2008 menggantikan Hidayat G. Tjokrodjojo.Henky mengatakan Apkomindo akan mendekati pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informatika, untuk memberi beberapa masukan. "Kita akan beri masukan supaya pelaku bisnis ini berkurang dari gangguan-gangguan, supaya iklim lebih kondusif," ujar Henky.Beberapa 'gangguan' tersebut antara lain adalah adanya aturan mengenai pedoman (user manual) dalam Bahasa Indonesia. Dari satu sisi, ujar Henky, aturan tersebut positif karena melindungi industri dalam negeri dari produk teknologi yang ilegal.Dimanfaatkan OknumNamun di sisi lain, aturan itu memberatkan pengusaha kecil dan membuka peluang penyelewengan oleh oknum penegak hukum. "Celakanya, perakit ini relatif perusahaan kecil. Ketika disuruh mencetak manual Bahasa Indonesia jadi tidak sangup. Hal ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari duit," ujar Henky. Peraturan lain yang juga bernasib sama, lanjut Henky, adalah peraturan daerah yang timbul setelah otonomi daerah. Ada pemerintah daerah yang menerapkan aturan 'izin perakitan' bagi pengusaha komputer rakitan. "Itu dijadiin juga. Dimanfaatkan oleh oknum-oknum dan ujung-ujungnya duit," Henky menjelaskan.Gangguan semacam itu menurut Henky sangat memberatkan pengusaha komputer rakitan. Untuk mengantisipasinya pihak Apkomindo, ujarnya, akan mengusahakan pengurusan 'izin perakitan' secara kolektif. Namun untuk gangguan yang lain, ia berharap akan timbul kebijakan atau peraturan dari pemerintah. "Kalau tidak bisa mengeliminir 100 persen hal-hal itu, paling tidak bisa menekan," Henky berharap.'Gangguan' Saat Tender PemerintahAnggota Apkomindo juga kerap terlibat dalam tender yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, ujar Henky, juga ada hal yang dirasakannya cukup mengganjal. "Untuk yang usahanya di pemerintahan, biasanya terganggu oleh pihak yang mengakunya berusaha komputer tapi sebenarnya nggak," tukas Henky.Pihak tersebut kerap ikut serta dalam tender yang digelar pemerintah. Keikutsertaan itu, ujar Henky, lebih disebabkan adanya hubungan yang sudah baik dengan penyelenggara tender dan bukan kemampuannya menyuplai perangkat komputer. Henky khawatir pihak-pihak tersebut akan mengimplementasikan sistem yang sebenarnya tidak kompatibel. "Kalau jualnya mesin doang, ya tidak terlalu apa-apa. Masalahnya ketika pasang sistem tidak berhasil karena ada yang tidak kompatibel," Henky menegaskan.Keppres yang HilangMenurut Henky, sebenarnya masalah dalam tender pengadaan barang di pemerintahan pernah diselesaikan lewat sebuah Keputusan Presiden (Keppres) di pemerintahan yang lalu. Kepres tersebut, lanjutnya, melimpahkan kewenangan membuat Daftar Rekanan Mampu (DRM) kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin). DRM digunakan sebagai acuan untuk tender di pemerintah. Dalam DRM terdapat rincian perusahaan yang bisa mengikuti tender dan kapabilitas perusahaan tersebut. Saat itu Kadin, ujar Henky, melimpahkan kewenangan dalam bidang komputer kepada Apkomindo.Adanya Keppres tersebut membuat anggota Apkomindo 'tenang' ketika akan mengikuti tender. Meskipun, menurut pengakuan Henky, ada beberapa kasus perusahaan yang mendadak ingin menjadi anggota Apkomindo demi masuk DRM bidang komputer.Sayangnya, lanjut Henky, Keppres tersebut menjadi tidak efektif oleh Keppres lain yang juga dikeluarkan oleh pemerintahan Megawati. Oleh karena itu Apkomindo berharap Keppres yang sebelumnya bisa 'lahir kembali'. "Kami akan melobi lagi ke pemerintah," ia menambahkan. (rouzni/)




Hide Ads