Toko Online Jack Ma Masuk Daftar Hitam AS
Hide Ads

Toko Online Jack Ma Masuk Daftar Hitam AS

Fino Yurio Kristo - detikInet
Minggu, 14 Jan 2018 14:05 WIB
Jack Ma. Foto: Getty Images
Washington - Toko online Taobao milik Alibaba yang dikendalikan Jack Ma, masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang disusun oleh lembaga perdagangan pemerintah AS, US Trade Representative atau USTR.

Dikutip detikINET dari Reuters, ini adalah tahun kedua berturut-turut Taobao berada dalam daftar tersebut. Alasannya karena maraknya barang palsu atau bajakan yang dijual di sana, yang dibantah oleh pihak Taobao.

Taobao adalah satu dari 25 toko online dan 18 toko fisik yang masuk daftar tahunan USTR. Taobao lolos sejak tahun 2012 sampai 2015, namun dimasukkan pada tahun 2016 dan 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak ada sanksi langsung, tetap saja hal ini merupakan berita negatif bagi Taobao dan induknya Alibaba. Sebab mereka tengah berupaya mengubah persepsi bahwa toko online-nya dipenuhi barang palsu yang melanggar hak cipta.

"Volume besar produk yang melanggar dilaporkan terus ditawarkan untuk dijual di Taobao dan pihak berwewenang terus melaporkan tantangan terkait penegakan properti intelektual di platform itu," sebut USTR.

USTR mengakui Alibaba sudah berupaya untuk menangkal peredaran barang palsu. Namun belum membuahkan hasil optimal.

Alibaba membela diri bahwa mereka sudah menanggulangi barang bajakan dengan hasil bagus. Antara lain dengan indikasi penurunan sampai 25% permintaan barang bajakan dihapus dari Taobao.

"Jelas bahwa sebanyak apapun aksi yang kami lakukan dan kemajuan yang kami dapatkan, USTR tidak begitu tertarik untuk melihat hasilnya yang nyata," sebut Michael Evans, presiden Alibaba Group.



Alibaba sebelumnya juga gagal melakukan aksi akuisisi perusahaan AS, Moneygram, karena ditolak regulator. Pemerintah AS kabarnya tidak ingin data yang dimiliki Moneygram diguanakn untuk memata-matai warganya. (fyk/fyk)