Akuisisi Uber China Tersandung Kasus Monopoli
Hide Ads

Akuisisi Uber China Tersandung Kasus Monopoli

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 04 Sep 2016 12:55 WIB
Ilustrasi Uber Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Perdagangan China tengah menginvestigasi rencana akuisisi Uber China oleh Didi Chuxing karena terkait undang-undang anti monopoli.

Juru Bicara Kemendag China Shen Danyang menyebut mereka berusaha melindungi kompetisi pasar yang adil dan kepentingan konsumen dari perjanjian akuisisi tersebut, yang disebut akan melahirkan bisnis senilai USD 35 miliar.

Bisnis tersebut disebut akan mendominasi pasar penyedia layanan ride sharing di China. Wajar saja, karena Didi Chuxing pernah mengklaim kalau mereka sudah menguasai pangsa pasar layanan ride sharing sebesar 87% di China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak jelas apa dampak dari investigasi ini terhadap proses akuisisi unit bisnis Uber di China itu. Pihak pemerintah pun mengaku Didi dan Uber tak memasukkan laporan yang diperlukan ke mereka.

Kemendag China pun sudah dua kali meminta klarifikasi dari pihak Didi soal transaksi tersebut, dan alasan mereka tak meminta izin pemerintah dalam akuisisi tersebut.

Namun Didi berkilah kalau baik Didi maupun Uber tak perlu meminta izin dalam akuisisi tersebut karena mereka belum melewati batasan finansial yang ditetapkan oleh pemerintah, demikian dikutip detikINET dari Time, Minggu (4/9/2016). (asj/asj)