Juru Bicara Kemendag China Shen Danyang menyebut mereka berusaha melindungi kompetisi pasar yang adil dan kepentingan konsumen dari perjanjian akuisisi tersebut, yang disebut akan melahirkan bisnis senilai USD 35 miliar.
Bisnis tersebut disebut akan mendominasi pasar penyedia layanan ride sharing di China. Wajar saja, karena Didi Chuxing pernah mengklaim kalau mereka sudah menguasai pangsa pasar layanan ride sharing sebesar 87% di China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendag China pun sudah dua kali meminta klarifikasi dari pihak Didi soal transaksi tersebut, dan alasan mereka tak meminta izin pemerintah dalam akuisisi tersebut.
Namun Didi berkilah kalau baik Didi maupun Uber tak perlu meminta izin dalam akuisisi tersebut karena mereka belum melewati batasan finansial yang ditetapkan oleh pemerintah, demikian dikutip detikINET dari Time, Minggu (4/9/2016). (asj/asj)