Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Apple Bisa Didenda Gara-gara Tolak Unlock iPhone

Apple Bisa Didenda Gara-gara Tolak Unlock iPhone


Rachmatunnisa - detikInet

Ilustrasi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Meski dinyatakan menang di pengadilan Amerika Serikat, Apple masih terancam denda berkaitan dengan penolakannya untuk melakukan unlock iPhone di negara lain.

Adalah otoritas Prancis yang mengajukan hukuman denda sebesar 1 juta euro untuk setiap iPhone yang ditolak untuk di-unlock oleh Apple. Hukuman ini berlaku juga untuk Google dalam kondisi yang sama.Β 

Dilansir Slashgear, Rabu (2/3/2016), langkah ini merupakan senjata Prancis membuka akses data smartphone yang diperlukan bagi pemerintahnya dalam investigasi sebuah kasus, terutama terkait dengan terorisme.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu ini bermula dari 'perang' antara Apple dan FBI, di mana Apple diminta membuka (unlock) iPhone yang digunakan oleh salah satu tersangka penembakan di San Bernandino, Amerika Serikat.Β 

Namun Apple menolak permintaan tersebut. CEO Apple Tim Cook mengatakan, perintah tersebut akan mengancam keamanan dari pengguna produk Apple.

Kasus ini pun berlanjut ke meja hijau di mana Apple dan FBI masih bertarung ketat mempertahankan pendapatnya masing masing. Apple mendapatkan angin segar di mana pengadilan federal di Brooklyn, AS memenangkan mereka dan memutuskan bahwa pemerintah AS tak bisa memaksa Apple untuk meng-unlock iPhone dalam kasus berbeda, yakni terkait narkoba.Β 

Putusan tersebut dikeluarkan oleh seorang hakim bernama James Orenstein, dan untuk pertama kalinya hal semacam ini diuji di pengadilan. Putusan ini tentu saja bisa mempengaruhi kasus Apple vs FBI di kasus San Bernardino. (rns/fyk)
TAGS




Hide Ads