Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: Penjabaran TKDN 4G November Kelar

Menkominfo: Penjabaran TKDN 4G November Kelar


Adi Fida Rahman - detikInet

(kanan) Menkominfo Rudiantara (adi/detikINET)
Jakarta -

Penjabaran aturan Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G hingga kini belum juga dirilis oleh tiga Kementerian (Kominfo, Perindustrian dan Perdagangan). Padahal pemerintah awalnya berencana mengeluarkannya pada Oktober lalu.

Saat ditanyakan mengenai hal ini, Menkominfo Rudiantara mengatakan pembahasannya memang molor. Namun ia berharap dapat rampung dalam waktu dekat.

"Semoga bulan ini bisa ditetapkan," ujarnya saat ditemui di Gedung Indosat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan oleh Menkominfo, dalam penetapan presentase TKDN, pemerintah telah menetapkan rute. Pertama fase pengembangan, kemudian fase manufaktur. Pada fase manufaktur ini ada dua, yakni hardware dan software.

Hingga kini, pemerintah belum kelar menghitung persentase masing-masing fase tersebut. Namun pria yang kerap disapa Chief RA ini mengusulkan besar persentase sebaiknya mengikuti strategi perindustrian.

"Kalau saya sih ikuti stategi perindustrian saja. Industri Indonesia mau dibawa ke mana," katanya.

Lebih lanjut menkominfo mengatakan dirinya kurang sepaham bila perhitungannya 100% hardware. Menurutnya, hal tersebut bakal terus mendapat penentangan dari vendor global. Selain itu, perhitungan tersebut akan membuat Indonesia menjadi buruh terus.

"Saya tak ingin Industri TIK yang dinamikanya luar biasa, kita hanya menjadi blue colar. Buruh itu menjadi bagian cost yang bakal terus diefesiensi. Itu yang saya gak mau," tegasnya.

Karena itu, lanjut Chief RA, dirinya mendorong membuatan software dan pembukaan R&D di Indonesia. Sehingga akan melahirkan banyak teknoprenuer ke depannya.

"Orang Indonesia jago-jagi juga dan mengerti pasar di Tanah Air. Daripada merekrut orang asing, sudah bayar mahal, gak tau pasar Indonesia. Berat-beratin aja," pungkasnya.



(ash/ash)





Hide Ads