Dalam kasus Samsung, Vietnam berani memberikan insentif pajak yang cukup agresif yaitu penghapusan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) hingga 30 tahun, sedangkan Indonesia paling mentok hanya 10 tahun dengan syarat yang ketat. Insentif yang biasa diberi nama tax holiday ini diberikan oleh negara komunis tersebut kepada Samsung sebagai daya tarik untuk Samsung membangun pabrik ponsel mereka di Vietnam.
"Kita cuma bisa tax holiday 10 tahun, susah. Nggak bisa bersaing dengan negara lain," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat kepada detikFinance, Jumat (30/5/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya kalau kita butuh beberapa investasi sektor strategis, kita mesti mau melonggarkan persyaratan. Mesti pikir jangka panjang," tegas Hidayat.
Sebelumnya Vice President Samsung Electronics Lee Kang Hyun mengungkapkan, untuk bisa membangun pabrik ponsel di suatu negara memang membutuhkan banyak insentif.
"Seperti di Vietnam, mereka memberikan tax holiday selama 30 tahun," ucap Lee ditemui di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beberapa hari lalu.
Pada 5 Agustus 2011, pada waktu itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo resmi mengumumkan pemberian insentif tax holiday ke 5 sektor yaitu industri logam dasar, industri pengilangan minyak bumi atau kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi gas alam, industri permesinan, industri di bidang sumber daya terbarukan dan industri peralatan telekomunikasi.
Insentif itu dalam bentuk pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan (perusahaan) selama minimal 5 tahun sejak operasi komersil. Diberikan kepada investor yang mengajukan yang memenuhi investasi Rp 1 triliun dan dibidang yang pionir.
(hen/ash)