"Untuk mewujudkan rencana jangka panjang tersebut, para anggota IDEA akan lebih aktif dalam melakukan edukasi dan promosi bagi industri e-commerce," kata Wakil Ketua IDEA, Arnold Sebastian Egg, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2012).
Menurutnya, IDEA ingin memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas e-commerce yang dijalankan melalui platform setiap anggotanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arnold bersama rekan co-foundernya di Tokobagus.com, Remco Lupker, sama-sama menduduki posisi penting di kepengurusan awal IDEA. Arnold menjadi Wakil Ketua untuk Dewan Pengurus, sedangkan Remco didapuk sebagai Anggota Dewan Penasehat.
Berbekal pengalaman bisnisnya, keduanya menilai, belum ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online meski Indonesia diperkirakan memiliki 55 juta pengguna internet, dengan 57% memilih berbelanja secara online.
"Dengan adanya asosiasi e-commerce ini diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa bertanggung jawab secara hukum," terang Remco.
Lebih lanjut dipaparkan Arnold, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena layanan ini memiliki bisnis model yang beragam. Sedangkan yang menjadi payung hukum hanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 8/1999 yang sifatnya masih general.
"Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Keempat model bisnis e-commerce ini harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing," pungkasnya.
(rou/rou)