Bagi mereka yang bisnisnya tidak tergantung proyek-proyek pemerintah, tentu tidak terlalu masalah. Mereka bisa mengambil income dari pasar retail. Hanya jumlahnya masih tidak terlalu besar. Sebab, pada negara berkembang seperti Indonesia, ekspansi perekonomian tentu masih sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah. Apalagi jika di daerah yang baru dibentuk hasil dari pemekaran wilayah. Biasanya para vendor setempat akan sangat tergantung pada rencana belanja instansi pemerintah setempat.
Namun, sebenarnya pada tahun ini masih ada bisnis menjanjikan bagi mereka yang berbisnis di dunia teknologi informasi. Dalam pengamatan saya, tahun ini banyak sekali instansi pemerintah yang menggunakan konsultan untuk merencanakan dan merancang bagaimana teknologi informasi suatuΒ instansi pemerintah ke depannya. Artinya, mereka para konsultan ini sangat dibutuhkan untuk merencanakan apa-apa saja yang perlu diadakan oleh instansi pemerintah dalam 3-5 tahun ke depan, tidak hanya dalam hal hardware, tetapi juga application software dan system software, bahkan pengembangan SDM di instansi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di masa lalu, kebutuhan konsultan ini tidak tampak. Walaupun memang banyak pengadaan jasa konsultan, saya melihat bahwa mereka sebenarnya tidak difungsikan dengan baik. Kecenderungannya, mereka hanya dipakai untuk kepentingan formalitas pertanggungjawaban. Dalam bahasa praktik disebut βpinjam benderaβ.
Kemudian, yang merencanakan dan merancang teknologi informasi dikerjakan oleh pihak internal instansi pemerintah, yaitu para pegawainya. Tentu bisa dibayangkan bagaimana kualitas rencana dan rancangan tersebut. Umumnya tidak lebih dari daftar belanja infrastruktur teknologi informasi, kalau tidak mau kita bilang hanya sekedar belanja personal computer dan notebook, yang akhirnya sering menjadi isu sensitif di media massa.
Era Baru, Minim Supply
Sayangnya, setelah memasuki era good governance, kebutuhan tenaga konsultan ini tidak diimbangi oleh sisi supply. Umumnya, saya lihat kualitas konsultan kita dalam bidang teknologi informasi sangat terbatas. Memang telah banyak dari mereka yang memiliki gelar master atau doktor di bidang yang terkait dengan teknologi informasi. Hanya saja, penguasaan terhadap permasalahan dan βruhβ dari instansi pemerintah, atau sektor publik, sangat terbatas. Akhirnya, rekomendasi yang ditawarkan dalam sebuah rencana atau rancangan menjadi tidak bisa diimplementasikan.
Tentu saja para konsultan akan berargumentasi bahwa hal tersebut karena ketidaksiapan para penggunanya di sisi instansi pemerintah. Namun, menurut pengamatan saya, para konsultan ini kurang mampu berkomunikasi dengan pihak-pihak di internal instansi pemerintah. Mereka umumnya tidak paham βinternal politicsβ yang sering membentuk bagaimana sebuah proses bisnis instansi pemerintah dioperasikan. Akhirnya, permasalahan yang ditangkap oleh konsultan menjadi tidak sesuai dengan kenyataannya. Dalam bahasa Gus Dur, mantan presiden kita, istilahnya, sebuah permasalahan sering βdiplintirβ.
Sebab, sering terjadi bahwa para pihak di instansi pemerintah hanya menyampaikan hal-hal yang baik ke konsultan. Mereka enggan menyampaikan permasalahan yang ada atau permasalahan ke depan karena informasi tersebut dapat mengakibat citra salah satu pihak menjadi terganggu, baik citra di sisi pemberi informasi maupun di sisi rekan kerjanya.
Selain itu, sering sekali konsultan tersebut bukan benar-benar direkrut karena kebutuhan internal yang telah disepakati banyak pihak. Kebanyakan, saya lihat, rekruitmen konsultan teknologi informasi datang dari pimpinan atau tingkat tertinggi sebuah instansi pemerintah, dan bukan dari unit TI atau para penggunanya.
Dengan pendekatan ini, sering sekali para konsultan tersebut malah ditempatkan sebagai βlawanβ para pihak di lingkungan internal, tetapi menjadi βkawan dari pimpinannya. Akhirnya, ternjadi rivalitas dalam menyusun rencana dan rancangan teknologi informasi. Tentunya, konsultan tidak akan memiliki banyak waktu untuk menghadapi rivalitas tersebut. Jalan tengahnya mereka hanya menyusun rencana atau rancangan yang disepakati dengan pimpinan instansi pemerintah atau menyusun rencana dan rancangan yang bersifat βbasa-basiβ karena tidak ingin βmenyinggungβ perasaan pihak lain yang ada di internal instansi pemerintah.
Parahnya, βumur ekonomisβ sebuah jabatan pimpinan instansi publik di negeri ini sangat pendek dan rentan terhadap βmove-moveβ yang ada di sebuah instansi pemerintah. Dalam hitungan saya, umur para pejabat eselon 2, di mana merekalah yang me-lead perubahan atau improvement sebuah instansi pemerintah, tidak lebih dari satu tahun.
Aspek Politik Internal
Hitungan saya begini, seorang presiden, jika tidak βdirusuhiβ dengan isu penggulingan adalah 5 tahun. Kemudian, presiden akan mengevaluasi menterinya setiap tahun. Tapi, presiden, karena sungkan dengan partai politik asal menteri tersebut, tentu tidak men-drop seorang menteri jika tidak perform dalam 1 tahun tersebut. Biasanya, tuan presiden tentu akan memberi waktu paling tidak 2 tahun agar fair. Jika dalam tahun kedua tidak perform juga, maka tidak ada ampun sang presiden tentu akan me-resuffle menteri tersebut. Tapi, ini tentunya dilakukannya ketika masuk tahun ke-3, dimana evaluasi 2 tahunan telah dilakukan.
Nach, jika kita turunkan sampai ke level bawah, pola tersebut tentu berlaku terhadap para direktur jenderal atau pejabat setingkat eselon 1 lainnya. Tentu, untuk mengejar kinerjanya agar tidak di-drop di tahun ke-3, para menteri akan sangat ketat dalam mengevaluasi kinerja para pejabat eselon 1-nya. Namun, karena proses penghentian seorang pejabat eselon 1 harus melalui presiden, seorang menteri hanya bisa menghentikan seorang pejabat eselon 1 pada tahun ke-2, kecuali dalam hal-hal tertentu, misalnya perbedaan afiliasi politik atau pelanggaran signifikan dari pejabat eselon 1 tersebut.
Jika kita turunkan ke umur jabatan eselon 2, maka bisa diperkirakan bahwa seorang eselon 2 bisa diturunkan dari jabatannya jika dalam 6 bulan pertama tidak menunjukkan kinerja atau pimpinannya tidak menyukai cara kerjanya atau faktor lain yang bersifat subjektif.
Dengan demikian, jika konsultan hanya meng-approach seorang pimpinan instansi setingkat eselon 2 atau 1, bisa terjadi di mana rencana dan rancangan teknologi informasi sebuah instansi pemerintah yang telah disahkan oleh pejabat tersebut malah tidak bisa diimplementasikan. Yang saya maksud dengan pimpinan instansi pemerintah di sini tidak hanya kementerian/lembaga di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga sebuah organisasi corporate yang dikelola seperti instansi pemerintah, yang biasa dikenal sebagai badan layanan umum (BLU) seperti rumah sakit dan juga badan usaha milik negara/daerah (BUMN/D).
Biasanya, ketika terjadi penggantian pejabat eselon 2 atau 1, sebuah rencana atau rancangan tidak otomatis bisa dijadikan acuan oleh para pihak. Beberapa pihak yang sebelumnya tidak setuju atau tidak merasa dilibatkan dalam proses penyusunannya, akan cenderung melakukan lobi sehingga rencana atau rancangan itu tidak diimplementasikan. Lobi yang paling sederhana adalah menyatakan bahwa sebuah rencana atau rancangan adalah terlalu luas, kurang spesifik, sampai dengan menyatakan bahwa rencana atau rancangan tersebut salah total.
Efektif vs Efisien
Seorang konsultan teknologi informasi perlu mengetahui aspek politik internal tersebut jika ingin hasil kerjanya dapat diimplementasikan. Memang, untuk dapat mencapai hal ini, banyak proses melelahkan harus dilalui oleh seorang konsultan, dari mulai harus sering melakukan brainstorming ke para key users, konsinyir di luar kota, rapat berhari-hari, sering βmengumbarβ senyum yang tidak perlu,Β sampai sering βmentraktirβ para key users tersebut. Proses ini, menurut saya, harus dilalui oleh seorang konsultan, walaupun akhirnya akan mengakibatkan cost, waktu, dan enerjiΒ yang harus dikeluarkan menjadi signifikan, yang mestinya diantisipasi sejak penawaran harga dari konsultan ke instansi pemerintah pada saat proses lelang.
Bagi saya, dalam kasus seperti ini, konsultan teknologi informasi harus mengutamakan efektivitas sebuah proses, daripada efisiensi. Adalah hal lazim, bahwa ketika terjadi konflik antara efektivitas dan efisiensi, maka konsultan teknologi informasi harus mengutamakan efektivitas.
Menurut saya, akuntabilitas ketidakefisienan sebuah proses masih bisa diterima jika pada akhirnya efektif. Sebab, jika kita hanya memperhatikan efisiensi, sering sekali produk teknologi informasi menjadi tidak dimanfaatkan oleh penggunanya, menjadi rongsokan, dan akhirnya merugikan keuangan negara, yang tentunya akan dibebankan ke kita semua.
Suatu ketidakefisienan dapat ditoleransi dalam skala tertentu. Ini bisa kita anggap semacam toleransi tingkat error dalam perhitungan statistik. Sebuah proses komunikasi dan pengendalian mutu yang terus menerus nantinya akan semakin menurunkan tingkat ketidakefisienan tersebut.
*) Penulis, Rudy M. Harahap, adalah Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sering menjadi nara sumber dalam perencanaan dan perancangan teknologi informasi beberapa instansi pemerintah. Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili tempat penulis bekerja.
(wsh/wsh)