Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Google Dituding 'Ngemplang' Pajak Rp 1,7 Triliun

Google Dituding 'Ngemplang' Pajak Rp 1,7 Triliun


- detikInet

London - Raksasa internet Google dituding membesut strategi khusus agar tidak usah bayar pajak di Inggris. Tak tanggung-tanggung, perusahaan bergelimang uang ini dituduh menghindari pembayaran pajak sejumlah 110 juta Poundsterling atau sekitar Rp 1,7 triliun di tahun 2007.

Dikutip detikINET dari Sunday Times, Senin (20/4/2009), meskipun Google beroperasi sebagai Google UK Ltd di London, namun basisnya berada di Irlandia di mana pajak perusahaan jauh lebih rendah ketimbang di Inggris.

Struktur seperti ini diklaim membuat Google bisa menghindari pajak sampai ratusan juta Poundsterling. Google diketahui hanya membayar sejumlah 600.000 Poundsterling di tahun 2007 meski mendapat pemasukan lebih dari 1,25 miliar Poundsterling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, lebih dari 90 persen pendapatan Google UK disalurkan lewat Irlandia. Menurut Richard Murphy, akuntan yang menginvestigasi hal ini, Google hanyalah salah satu dari berbagai perusahaan yang melakukan strategi tersebut.

"Semakin banyak pajak yang dihindari perusahaan seperti Google, publik yang bakal kena akibat buruknya," papar Murphy.

Menanggapi hal ini, Google menyatakan telah mematuhi semua peraturan pajak di setiap negara yang jadi lahan bisnisnya. Perusahaan Amerika ini punya 6 anak cabang di Inggris dengan jumlah pekerja sekitar 500 orang. (fyk/faw)





Hide Ads
LIVE