Facebookan di Kantor Dianggap Korupsi di Malaysia!
Hide Ads

Facebookan di Kantor Dianggap Korupsi di Malaysia!

- detikInet
Senin, 07 Jan 2013 15:58 WIB
(Ist)
Kuala Lumpur - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan staf lembaga yang terkait dengan pemerintahan di Malaysia, tidak diperkenankan mengakses jejaring sosial saat mereka sedang bekerja. Tindakan ini bahkan disamakan dengan perilaku korupsi.

Menurut Deputy Chief Comissioner Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Datuk Sutinah Sutan, seorang PNS dianggap korupsi jika menghabiskan tiga jam untuk melakukan aktivitas personal pada saat jam kantor.

Aktivitas personal yang dimaksud juga meliputi akses Facebook dan jejaring sosial lain. Tindakan seperti itu dapat dianggap menyimpang dari spesifikasi pekerjaan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah menaruh kepercayaan dan membayar karyawan sepenuhnya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang telah ditentukan," kata Sutinah seperti dikutip detikINET dari Malaysia Chronicle, Senin (7/1/2013).

Pernyataan ini dikemukakan Sutinah setelah menyaksikan penandatanganan kesepakatan integritas perusahaan dengan Kumpulan Melaka Berhad (KMB).

KMB sendiri menjadi lembaga pemerintahan Malaysia pertama yang menandatangani perjanjian untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bebas korupsi dan menegakkan prinsip-prinsip anti korupsi.


(rns/ash)

Berita Terkait