Raksasa teknologi dari Cupertino itu diketahui menuntut ganti rugi tambahan dengan total hingga USD 707 juta. Dengan tambahan ganti rugi ini, artinya Apple--bila dikabulkan-- akan menerima ganti rugi sebesar USD 1,756 miliar.
Dikutip detikINET dari Reuters, Senin (24/9/2012), perincian tambahan ganti rugi yang diminta Apple ini terdiri dari, USD 400 juta untuk pelanggaran paten desain, utility paten USD 135 juta, dan kerugian penjualan selama masa sidang dengan perkiraan terjadi sampai Desember, dengan total USD 121 juta dan USD 50 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan fakta bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.
(tyo/rou)