Nah, rencananya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil BRTI untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat. Dalam kesempatan itu, dewan berharap akan ada solusi untuk pencegahan.
"Terkait kasus ini, Komisi I bisa saja mengundang BRTI untuk RDP. Bocornya data 25 juta pelanggan telekomunikasi adalah kasus besar yang perlu segera diselesaikan," kata Tantowi Yahya, anggota Komisi DPR RI, saat berbincang santai dengan detikINET, Kamis (10/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal-pasal yang ada di UU seperti telekomunikasi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) perlu diseleraskan lagi dengan perkembangan yang ada. Kasus ini muncul tepat karena saat ini pemerintah dan DPR sedang me-review UU tersebut," pungkasnya.
(rou/rns)