Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
Regulator Kaji SMS Berbasis Interkoneksi
Senin, 08/03/2010 16:39 WIB

sms (ist)
Jakarta - Regulator telah menerima permintaan resmi dari Telkomsel agar segera menerapkan pola penagihan untuk layanan pesan pendek (SMS) dengan skema tarif interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Meski demikian, permintaan itu masih akan dikaji dan belum tentu dipenuhi karena pola penagihan SMS lintas operator yang disepakati bersama, masih menggunakan skema berbasis sender keep all (SKA).
"Telkomsel memang secara resmi meminta, namun kami belum memutuskan. Kami masih menyepakati penggunaan SKA untuk SMS off-net," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Senin (8/3/2010).
Seperti diketahui, dengan pola penagihan SKA, keuntungan memang diambil semuanya oleh operator pengirim. Sedangkan jika berbasis interkoneksi, operator bisa revenue sharing alias bagi hasil antara operator pengirim dan penerima.
"Jika SMS lintas operator yang berdasar SKA dirasa merugikan jaringan Telkomsel, maka bisa menggunakan biaya interkoneksi sebesar Rp 26. Sehingga, SMS gratis dibolehkan untuk on-net tapi tidak off-net," ujar Heru.
Menurutnya, hal itu sudah disampaikan dalam pertemuan terakhir antara pimpinan operator dengan BRTI. Dalam pertemuan itu, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan regulator telah menyepakati penawaran SMS gratis lintas operator dihentikan dan penarikan biaya SMS tetap berbasis SKA.
ATSI juga membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Dalam kode etik itu diatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah menghentikan materi iklan dan mengirimkan permintaan maaf ke operator dengan surat tembusan ke BRTI.
Namun, kenyataan di lapangan bicara lain. Pada minggu akhir Februari lalu, Telkomsel malah menawarkan 50 SMS gratis lintas operator bagi pelanggannya. Aksi ini diduga karena sang operator merajuk. Sebab, idenya untuk menerapkan
interkoneksi biaya SMS tak disetujui operator lain.
"Sebenarnya itu yang kita tidak mau. Karena satu melanggar, yang lain juga tetap ikut-ikutan melanggar," keluh Heru. "Ada yang SMS-nya tidak gratis, tapi bonus. Ya kan sama saja, cuma istilahnya saja berbeda. Kalau industri tidak mau diatur secara baik, kami yakin yang rugi ya industri sendiri," tandasnya.
( rou / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Meski demikian, permintaan itu masih akan dikaji dan belum tentu dipenuhi karena pola penagihan SMS lintas operator yang disepakati bersama, masih menggunakan skema berbasis sender keep all (SKA).
"Telkomsel memang secara resmi meminta, namun kami belum memutuskan. Kami masih menyepakati penggunaan SKA untuk SMS off-net," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Senin (8/3/2010).
Seperti diketahui, dengan pola penagihan SKA, keuntungan memang diambil semuanya oleh operator pengirim. Sedangkan jika berbasis interkoneksi, operator bisa revenue sharing alias bagi hasil antara operator pengirim dan penerima.
"Jika SMS lintas operator yang berdasar SKA dirasa merugikan jaringan Telkomsel, maka bisa menggunakan biaya interkoneksi sebesar Rp 26. Sehingga, SMS gratis dibolehkan untuk on-net tapi tidak off-net," ujar Heru.
Menurutnya, hal itu sudah disampaikan dalam pertemuan terakhir antara pimpinan operator dengan BRTI. Dalam pertemuan itu, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan regulator telah menyepakati penawaran SMS gratis lintas operator dihentikan dan penarikan biaya SMS tetap berbasis SKA.
ATSI juga membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Dalam kode etik itu diatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah menghentikan materi iklan dan mengirimkan permintaan maaf ke operator dengan surat tembusan ke BRTI.
Namun, kenyataan di lapangan bicara lain. Pada minggu akhir Februari lalu, Telkomsel malah menawarkan 50 SMS gratis lintas operator bagi pelanggannya. Aksi ini diduga karena sang operator merajuk. Sebab, idenya untuk menerapkan
interkoneksi biaya SMS tak disetujui operator lain.
"Sebenarnya itu yang kita tidak mau. Karena satu melanggar, yang lain juga tetap ikut-ikutan melanggar," keluh Heru. "Ada yang SMS-nya tidak gratis, tapi bonus. Ya kan sama saja, cuma istilahnya saja berbeda. Kalau industri tidak mau diatur secara baik, kami yakin yang rugi ya industri sendiri," tandasnya.
( rou / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)


