Menkominfo: KPPU Baca MoU RI-Microsoft Gak?
Hide Ads

Menkominfo: KPPU Baca MoU RI-Microsoft Gak?

- detikInet
Jumat, 16 Mar 2007 17:45 WIB
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil mempertanyakan permintaan Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada pemerintah membatalkan perjanjian kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Microsoft."Apa yang harus dibatalkan? Dari awal MoU itu tidak mengikat, KPPU nggak baca kali MoU-nya," ujar Sofyan usai rakor (rapat koordinasi) mengenai evaluasi Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas), di Departemen Keuangan Jakarta, Jumat (16/3/2007).Sofyan menambahkan pemerintah membuat MoU dengan Microsoft dengan semangat untuk melegalkan program-program komputer atau software di kantor-kantor pemerintahan. MoU itu juga untuk pengembangan open source di Indonesia."Jadi semangat itu tetap dijalankan, tapi tentu bareng. Legalitas di satu pihak, satu pihak lagi pengembangan Open Source," tegasnya.Masih menurut Sofyan, MoU dengan Microsoft tersebut sudah habis masa berlakunya. Namun, Sofyan tidak menjelaskan kapan persisnya masa berlaku MoU tersebut habis. "MoU-nya sudah habis, expired, tapi semangat itu tetap dijalankan," tukas Sofyan.Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih mengadakan sensus untuk mengetahui berapa jumlah komputer di kantor-kantor pemerintahan. Sehingga program-program di komputer tersebut untuk ke depan bisa dilegalkan, baik dengan Microsoft atau open source, tandas Sofyan. (ard/ash)
Berita Terkait