Video: Kemkomdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok di Indonesia
1,135 Views | Minggu, 05 Okt 2025 20:53 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pembekuan dicabut setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta sama pemerintah.
Kemkomdigi juga pastikan pengawasan yang berkelanjutan kepada PSE guna menciptakan ekosistem digital yang terpercaya.
Tonton juga seputar respons TikTok terkait pencabutan ini di sini...