Video: Kata Pengamat soal TDPSE TikTok Dibekukan Kemkomdigi
Hide Ads

Video: Kata Pengamat soal TDPSE TikTok Dibekukan Kemkomdigi

Anisa Hafifah - detikInet
1,044 Views | Sabtu, 04 Okt 2025 13:55 WIB

Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) melakukan pembekuan sementara pada aplikasi TikTok karena dinilai melanggar aturan. Hal itu seperti disampaikan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar yang menyebutkan pembekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd.

Hal tersebut karena adanya dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi judi online sehingga Komdigi telah mengajukan permintaan data namun tidak dipenuhi pihak TikTok. Menanggapi permasalahan tersebut, begini respons pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi.

Tonton juga berita video lainnya di sini ya.

Embed Video