Video: Kemkomdigi Harap Regulasi AI di RI Bisa Naik Tingkat ke Perpres
Hide Ads

Video: Kemkomdigi Harap Regulasi AI di RI Bisa Naik Tingkat ke Perpres

Anisa Hafifah - detikInet
1,215 Views | Jumat, 11 Jul 2025 22:08 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) harap regulasi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia dapat segera diterbitkan. Tak hanya itu, Kemkomdigi juga menyebutkan minimal regulasi AI ini bisa naik tingkat ke Peraturan Presiden (Perpres).

Bahkan jika memungkinkan, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria juga disenut ingin regulasi tersebut bisa masuk ke Peraturan Pemerintah (PP). Namun demikian, regulasi dalam bentuk Undang-Undang akan memerlukan waktu lebih panjang, sehingga upaya percepatan tetap diutamakan.

Tonton video-video menarik lainnya di 20detik!

Embed Video