Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Ojol Nggak Bingung Lagi
Hide Ads

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps, Ojol Nggak Bingung Lagi

Aisyah Kamaliah - detikInet
Senin, 11 Agu 2025 17:16 WIB
A woman using the application Google Maps on an iPhone.
Ilustrasi Google Maps. Foto: Getty Images/Marianna Massey
Jakarta -

Buat kamu yang suka pesan ojol, mendaftarkan alamat rumah ke Google Maps dapat membantu driver agar tidak bingung. Google Maps sendiri merupakan aplikasi peta online yang dapat diakses secara gratis.

Nah, Google Maps sering dimanfaatkan untuk mencari alamat, termasuk bagi driver ojol guna mengantar penumpang atau paket sehingga dapat mengetahui tujuan pastinya. Selain itu, Google Maps dapat memantau arus lalu lintas di jalan, waktu dan jarak tempuh, hingga rute perjalanan yang akan dituju.

Kalau kamu sedang mencari cara agar alamat rumah terdaftar di Google Maps, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini. Caranya mudah dan tidak bikin bingung, kok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps

Masyarakat sudah dapat mendaftarkan alamat rumahnya di Google Maps dengan mudah. Dilansir situs Support Google, berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android

  • Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google
  • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
  • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
  • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
  • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
  • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
  • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat iPhone

  • Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan sudah login dengan akun Google
  • Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di Google Maps dengan mengetik di kolom pencarian
  • Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi
  • Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi
  • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya
  • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
  • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat PC/Laptop

  • Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser
  • Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps
  • Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu 'Add Place'
  • Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.
  • Bila sudah, kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik 'Submit'
  • Kemudian pihak Google akan menerima dan mengecek form pendaftaran alamat rumah detikers. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Nantinya, ketika pihak Google memverifikasi permintaan pendaftaran alamat rumah, maka nama lokasinya akan langsung berubah di Google Maps sesuai yang didaftarkan. Jadi, itulah cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps dengan mudah. Selamat mencoba bagi yang membutuhkan.




(ask/fay)
Berita Terkait