3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa ke Grapari

Aisyah Kamaliah - detikInet
Selasa, 15 Jul 2025 10:00 WIB
Grapari Telkomsel. Foto: Rachman/detikfoto
Jakarta - Pernahkah kamu tiba-tiba mengalami kartu Telkomsel yang mendadak hilang sinyal, kartu SIM tidak terdeteksi, hingga tidak bisa menerima dan melakukan telepon sampai SMS? Itu merupakan beberapa tanda kartu Telkomsel yang terblokir.

Namun, tidak selalu membuka blokir kartu Telkomsel harus ke Grapari. Melansir situs Telkomsel, ada sejumlah cara yang dapat kamu lakukan untuk membuka kartu Telkomsel terblokir tanpa ke Grapari.

Kenapa Kartu Telkomsel Terblokir?

Penyebab kartu Telkomsel terblokir ada banyak. Yang pertama adalah tidak mengisi pulsa selama tiga bulan berturut-turut. Setelah masa aktif habis, kartu masuk masa tenggang 30 hari. Jika tidak diisi-isi pulsa, maka kartu akan masuk masa blokir selama 60 hari.

Kemudian bisa jadi karena salah memasukkan PIN sebanyak 5 kali, tidak melakukan registrasi ulang (semua kartu SIM harus diregistrasi dengan NIK dan KK yang valid), hingga melakukan pelanggaran ketentuan layanan. Contohnya adalah melakukan spam atau aktivitas ilegal.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Tanpa ke Grapari

1. Memakai Kode USSD 88889#

  • Buka aplikasi telepon dan ketik 88889#, lalu tekan panggil
  • Lanjut dengan memilih opsi '1. Buka Blokir' atau '1. Aktifkan Kembali' jika nomor sudah hangus
  • Masukkan NIK dan nomor KK sesuai data registrasi
  • Nantikan SMS konfirmasi bahwa kartu telah aktif kembali.

2. Registrasi Ulang melalui SMS

  • Buka aplikasi pesan di HP kamu
  • Ketik format: REG#NIK#Nomor KK
  • Kirim ke 4444
  • Tunggu SMS balasan konfirmasi dari Telkomsel.

3. Melalui Aplikasi MyTelkomsel

Apabila kamu belum mendownload aplikasi MyTelkomsel, kamu bisa langsung mengunduhnya di Play Store dan App Store. Langkah yang dapat kamu tempuh yakni:

  • Buka aplikasi MyTelkomsel.
  • Masuk ke menu 'Profil' dan pilih opsi untuk reaktivasi kartu
  • Masukkan NIK dan KK, lalu ikuti instruksi yang diberikan.

Selain tiga cara di atas, kamu juga dapat langsung menghubungi Call Center Telkomsel di 188. Agar terhindar dari blokir, pastikan kamu mengisi pulsa atau membeli paket minimal sebulan sekali. Di samping itu, jangan lupa untuk memastikan data registrasi NIK dan KK sudah sesuai dan valid. Paling penting, gunakan kartu secara wajar dan hindari aktivitas yang melanggar ketentuan layanan.



Simak Video "Video: Melihat Pemusnahan Puluhan Ribu Kartu SIM Bekas Kejahatan Skimming"


(ask/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork