Cara Menghilangkan Status Saluran di WhatsApp, Gampang Banget

Panji Saputro - detikInet
Jumat, 29 Sep 2023 20:15 WIB
Fitur channle atau saluran di WhatsApp. (Foto: Dok. WhatsApp)
Jakarta -

Seperti yang kita ketahui, bahwa WhatsApp saat ini punya fitur baru. Pengguna bisa menemukannya di menu Pembaruan bertajuk Channel atau juga disebut Saluran.

Di sini orang-orang dapat memperoleh beragam informasi dari channel yang diikuti. Hanya saja pastinya tidak semua kabar yang dilempar itu menarik dan ingin kita ketahui.

Lalu kalau sudah merasa bosan atau terganggu dengan notifikasi yang terlalu banyak dari channel tersebut, detikers bisa menghapusnya lho. Nah kira-kira bagaimana cara menghilangkan status Saluran di WhatsApp?

Berikut ini beberapa langkah yang bisa diikuti, terkait cara menghilangkan status Saluran di WhatsApp, sebagaimana detikINET menjajalnya sendiri.

Cara Menghilangkan Status Saluran di WhatsApp

Namun sebelum itu perlu dipastikan bahwa detikers sudah mengikuti salah satu channel. Hal ini mengingat, bila belum melakukannya maka upaya menghilangkan status tidak diperlukan.

  1. Pertama-tama masuk ke aplikasi WhatsApp
  2. Kemudian klik menu Pembaruan
  3. Selanjutnya pilih salah satu Saluran yang detikers tidak ingin melihat lagi statusnya
  4. Lalu klik tiga titik di pojok kanan atas
  5. Berikutnya pilih Batal Mengikuti
  6. Terakhir cukup klik konfirmasi untuk Batal Mengikuti dan selesai

Kurang lebih begitu cara menghilangkan status Saluran di WhastApp. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan ke teman-teman detikers yang belum mengetahuinya.

Sebagai tambahan informasi, bahwa Saluran WhatsApp telah menyambangi penggunanya sejak tanggal 13 September 2023. Fitur ini rilis di Indonesia dan lebih dari 150 negara lainnya.

Namun sebelumnya, fitur Saluran sudah lebih dulu diluncurkan secara terbatas di Singapura dan Kolombia. Kedua negara itu sudah menikmatinya pada bulan Juni lalu.

WhatsApp Channel atau Saluran WhatsApp merupakan wadah komunikasi satu arah antara individu atau organisasi dengan pengikutnya. Admin Channel bisa mengirimkan update dalam bentuk teks, foto, video, dokumen, hingga reaksi.

Manajer Kebijakan Publik WhatsApp untuk Indonesia, Esther Samboh, menjelaskan Saluran merupakan fitur opsional dan terpisah dari percakapan pribadi pengguna. Pengguna bebas mengikuti Channel yang disukai, dan bisa mengakses Channel lewat tab Updates.



Simak Video "Video: Apakah Chat WhatsApp Bisa Dijadikan Barang Bukti di Pengadilan?"

(hps/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork