Jangan Bingung, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog
Hide Ads

Jangan Bingung, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Masih Analog

Anggoro Suryo - detikInet
Rabu, 10 Agu 2022 11:45 WIB
Ilustrasi STB TV Digital, Set Top Box ini sebagai dibutuhkan sebagai alat untuk mengalihkan tv analog ke digital. STB juga akan diberikan gratis oleh pemerintah untuk masyarakat miskin.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan migrasi TV analog ke TV digital akan terus berjalan. Jadi, sebaiknya detikers mengecek apakah TV-nya hanya mendukung siaran analog atau bisa dipakai untuk menonton siaran TV digital.

Jika TV-nya sudah mendukung siaran TV digital, detikers tak perlu menambahkan perangkat lagi untuk bisa menonton siaran tersebut. Namun jika belum mendukung, detikers perlu menambahkan alat set top box (STB) DVB-T2 untuk bisa menonton siaran TV digital.

Untuk mengecek apakah TV sudah mendukung siaran TV Digital, bisa cek cara berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cek stiker di belakang TV

Posisinya mungkin akan berbeda-beda setiap merek, namun biasanya untuk TV yang mendukung siaran TV digital akan ada stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Kalau ada tulisan tersebut, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

ADVERTISEMENT

2. Cek spesifikasi TV

Jika tak berhasil menemukan stiker, detikers bisa mencari keterangan spesifikasi TV, baik secara online atau dari buku manualnya. Untuk TV yang mendukung siaran TV digital biasanya ada tulisan DVB-T2 di dalam spesifikasinya.


3. Mencoba membuka siaran TV Digital

Siaran digital biasanya punya sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Misalnya, TVRI memiliki beberapa sub-channel: TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Kalau kalian menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital.

4. Cek situs Kominfo

Masuk ke halaman sertifikasi perangkat lewat tautan berikut ini (tampilannya akan seperti pada screenshot di bawah). Kemudian pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Setelah itu, isi merek dan model yang sesuai dengan TV kalian.

Kominfo sejauh ini menyatakan kalau pada 2 November 2022, siaran TV akan sepenuhnya beralih ke TV digital.




(asj/afr)