Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Telkomsel Tersandung Kasus Sinergi BUMN

Telkomsel Tersandung Kasus Sinergi BUMN


- detikInet

Jakarta - Telkomsel tersandung dalam kasus sinergi antarperusahaan BUMN dengan PT Pos Indonesia untuk pengadaan gudang, pengiriman barang, dan pembelian pulsa.

Namun sang operator seluler membantah keras pihaknya terlibat penggelapan uang sejumlah Rp 20 miliar yang katanya dilakukan oleh pejabat PT Pos.

"Tidak benar ada pejabat kami yang terlibat. Kami menerapkan prinsip Good Corporate Governance untuk setiap proses tender," kata Manager Corporate Communication PT Telkomsel, Suryo Hadiyanto ketika dikonfirmasi lewat ponselnya, Selasa (15/7/2008)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, penunjukkan PT Pos sebagai mitra untuk pengadaan gudang, pengiriman barang, dan pembelian pulsa sudah melalui mekanisme tender di dalam perusahaan tersebut.

Berhasilnya PT Pos Indonesia menjadi pemenang tender, lanjutnya, tak dapat dilepaskan dari faktor luasnya jaringan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. "Jaringan kami juga sudah sampai ke pelosok. Karena itu mereka kami menangkan," tegasnya.

Kerjasama antara Telkomsel dan PT Pos Indonesia ditengarai bermula sejak 2003 lalu. Di mana semangat dari kerjasama ini adalah sinergi antar BUMN berupa saling memanfaatkan infastruktur yang dimiliki.

Kabar yang beredar, kebijakan di dalam PT Pos membenarkan pemberian fee sebesar 10% untuk successful fee tender. 5% dibagi untuk pejabat di PT Pos Indonesia, sedangkan sisanya untuk perusahaan pemberi tender.

Di satu sisi, Telkomsel menolak keras dituding menerima fee sebesar 5%. Namun ketika dikonfirmasi secara terpisah, Dirut PT Pos Hana Suryana membenarkan adanya pemeriksaan kasus tersebut di pengadilan. "Itu semua diserahkan ke pengadilan," katanya ketika dihubungi wartawan.

Namun ketika mulai ditanya perihal adanya fee yang dialokasikan PT Pos untuk tender tersebut, Hana membantah keras, "Tidak benar itu," tegasnya seraya menutup sambungan telepon selulernya.

Di lain kesempatan, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengaku tak mengetahui adanya kasus tersebut. "Saya baru dengar adanya kasus ini. Jika benar terjadi, itu lebih kepada negosiasi bisnis ke bisnis antarperusahaan," katanya.

Namun, ia mengaku kecewa jika kasus itu terbukti benar terjadi, mengingat selama ini pihaknya selalu mengedepankan semangat Good Corporate Governance (GCG) di setiap perusahaan yang dibinanya. "Saya selalu mengedepankan semangat GCG. Jika benar ada kasus ini, saya tentu kecewa sekali," ujarnya lirih. (rou/rou)






Hide Ads