"Sebenarnya sejak tiga minggu lalu Dirjen sudah mengatakan hal itu di depan seluruh operator. Dengan diungkapkan ke media ini mencerminkan keseriusan pemerintah mendukung dijalankannya SKTT," kata Direktur PJN Mas Wigrantoro Roes Setiyadi ketika dihubungi lewat telepon, Rabu (21/5/2008).
SKTT merupakan sistem kliring yang telah diagendakan oleh pemerintah sejak 2004 lalu untuk menggantikan sistem otomatisasi kliring interkoneksi (SOKI) milik operator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibaratnya rumah, semua pintu, jendela, dapur sudah kita buka untuk operator selama empat tahun ini. Jadi, permasalahannya ada di siapa sehingga tidak jalan? Kami selalu optimistis SKTT terus jalan," tandas Mas Wig.
SKTT rencananya akan dijadikan pemerintah sebagai mekanisme check and balance untuk memverifikasi data trafik kliring operator. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dari pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan makro telekomunikasi seperti penetapan tarif dan lain sebagainya.
Sampaikan uneg-uneg soal operator telekomunikasi di detikINET Forum.
(rou/ash)