Anggota Komisi I DPR RI Deddy Djamaluddin Malik, mendesak pemerintah agar bertindak tegas karena frekuensi merupakan sumber daya negara yang terbatas.
"Berhubung ada operator yang sudah delapan tahun tak mengoptimalkan frekuensinya, jadi tak perlu lagi pakai peringatan, tapi langsung cabut saja lisensinya," tegasnya tanpa mau menyebut operator itu kepada detikINET, Kamis (13/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayang sekali, padahal banyak operator yang membutuhkan tambahan frekuensi supaya bisa memberikan layanan data dan suara dengan harga yang lebih murah untuk masyarakat," ujarnya.
Tak lama berselang, pemerintah mengeluarkan teguran keras pada Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang menggunakan brand Axis. Pemegang lisensi seluler 2G sekaligus 3G itu terancam dikurangi alokasi frekuensinya jika tak juga menggenjot jumlah pembangunan stasiun pemancar dan penerima sinyal telekomunikasi (BTS).
Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan, jumlah BTS yang dibangun NTS dinilai tak sebanding dengan lebar pita yang diterapkan dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio yang dibayarkan ke kas negara.
"Memang benar. Dari 25 MHz pita frekuensi yang saat ini masih dikantungi NTS, tidak semuanya dioptimalkan, terlebih untuk seluler 2G-nya," sebutnya.
Sementara, Head of Corporate Communications NTS, Anita Avianty merasa pihaknya telah memenuhi komitmen penggunaan frekuensi sesuai lisensi modern. Ia menandaskan, NTS tengah menggenjot pembangunan jaringan di Batam, Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok.
Di sisi lain, Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) mendesak pemerintah agar melakukan tender ulang frekuensi yang terbukti tidak optimal digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Sekjen Idtug Mohammad Jumadi menegaskan pemerintah pernah melakukan lelang untuk frekuensi 3G, sehingga bisa saja hal itu dilakukan juga pada frekuensi yang idle di jaringan 2G.
"Langkah melelang kembali frekuensi yang nganggur merupakan hal yang wajar mengingat komponen itu merupakan sumber daya alam yangΒ terbatas," tegasnya. (rou/rou)