Seruan tersebut semakin kencang disuarakan mengingat kecenderungan operator yang dinilai kian membodohi publik dengan iklannya yang tidak transparan dan informasinya yang kurang lengkap.
Hal itu pula yang kemudian membuat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akhirnya sepakat untuk menyerukan perlunya mengedukasi publik melalui iklan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain pihak, YLKI sebelumnya juga telah mendesak regulator agar segera menertibkan iklan tarif operator yang cenderung menyesatkan dan banyak menjebak. Anggota YLKI Sularsih berharap kalangan operator lebih transparan dalam mengumumkan tarifnya, terutama terkait dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Pelanggan banyak yang tertipu dengan iklan tersebut sehingga kami mengimbau agar operator mencantumkan secara detail mengenai tarif tersebut. Jangan hanya mencantumkan tarif pada menit pertama," ujarnya.
Iklan yang ada saat ini terkesan menjebak dengan tarif yang sangat rendah. Bahkan ada yang menjanjikan gratis. "Meskipun pada hitungan waktu pemakaian tertentu," tambah Ketua YLKI, Indah Suksmaningsih.
Menurut Indah, iklan yang ada saat ini tidak mendidik dipicu persaingan ketat antar operator yang makin meninggi. "Ide-ide kreatif untuk menarik minat pelanggan pun muncul, namun sayangnya ide kreatif tersebut terkesan menjebak pelanggan, sehingga yang timbul persaingan tidak sehat," katanya.
Ia juga meminta dalam setiap iklannya, operator mencatumkan atau menampilkan tarif pungut yang sesungguhnya yang akan dikenakan kepada konsumen. Senada dengan YLKI, Indonesia Telecommunication Users Group (IdTUG) justru meminta operator mencantumkan besaran tarif interkoneksi di dalam setiap iklannya.
"Itu tentunya lebih transaparan. Komunikasi itu kan intinya keterhubungan bukan hanya panggilan ke sesama pelanggan," ujar Sekjen IdTUG Muhammad Jumadi. Berdasarkan skema tarif seperti itu, menurut dia, seharusnya kian memudahkan konsumen dalam menentukan produk yang menjadi pilihan.
(rou/rou)