Larangan itu kembali dipertegas dengan disepakatinya penghentian izin SMS berhadiah oleh Tim Pertimbangan dan Pengawasan Undian Gratis Berhadiah. Alasannya, SMS berhadiah dinilai mengandung unsur pertaruhan dan membuat masyarakat berangan-angan kosong
Selain beranggotakan MUI sendiri, tim yang dikoordinir oleh Departemen Sosial, juga meliputi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Departemen Agama, Departemen Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian, Departemen Komunikasi dan Informatika, serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menandaskan, jika masih ada pihak penyelenggara yang membandel, "kami akan meminta pada operator untuk menghentikan. Silakan saja jika para CP berani melawan operator," ancamnya.Β (rou/rou)