Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Lebar Frekuensi NTS Axis Terancam Dipangkas

Lebar Frekuensi NTS Axis Terancam Dipangkas


- detikInet

Jakarta - PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang kini menggunakan nama Axis, terancam dipangkas lebar frekuensi selulernya menyusul peringatan keras yang dilayangkan pemerintah.

Ancaman tersebut dilayangkan pemerintah melalui surat No. 308/DJPT.4/KOMINFO/8/2008 tertanggal 29 Februari 2008. NTS Axis yang mengantungi lisensi seluler 3G sekaligus 2G itu, terancam dikurangi alokasi frekuensinya jika tidak juga menggenjot jumlah pembangunan stasiun pemancar dan penerima sinyal telekomunikasi (BTS).

"Jumlah BTS yang dibangun tidak sebanding dengan lebar pita yang diterapkan dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio yang dibayarkan ke kas negara," tegas Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan persnya, Senin (10/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan yang dilayangkan pemerintah, menurut Gatot, berdasarkan hasil kajian Ditjen Postel dengan menggunakan basis data SIMF (Sistim Informasi Manajemen Frekuensi).

"Hasil kajian menunjukkan bahwa penggunaan kanal frekuensi radio yang dialokasikan kepada Axis terhadap data pembangunan BTS untuk penyelenggaraan layanan seluler, dianggap kurang efektif jika dibandingkan dengan lebar pita frekuensi radio DCS 1.800 sebesar 15 MHz yang telah dialokasikan kepada operator tersebut."

Lebar pita yang digunakan Axis adalah 15 MHz (3 blok) atau sama dengan yang digunakan oleh PT Excelcomindo Pratama (XL), tetapi berbeda signifikan dalam penggelaran jumlah BTS, apalagi dengan kewajiban BHP-nya.

Demikian juga jika dibandingkan dengan PT Hutchison CP Telecommunication (Three) yang hanya menggunakan lebar pita 10 MHz (2 blok), tetapi dinilai telah membangun BTS jauh lebih banyak dan sekaligus telah memenuhi kewajiban BHP-nya. BTS yang dimiliki NTS Axis sekitar 300 unit.

Ketika dikonfirmasi, Head of Corporate Communications NTS Axis, Anita Avianty mengaku telah menerima surat peringatan dari pemerintah. "Saat ini kami sedang menyiapkan tanggapannya," ujarnya pada detikINET.

Menurut Anita, NTS telah memenuhi komitmen sesuai lisensi modern. "Dengan brand Axis, bulan lalu kami telah full commercial di Surabaya dan beberapa kota besar di Jawa Timur. Dan akan dilanjutkan dengan commercial launch di kota-kota yang lain termasuk Jabodetabek."

Ia pun menandaskan, pihaknya saat ini terus menggenjot pembangunan jaringan di Batam, Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok. Hingga kini, pengguna layanan NTS Axis diperkirakan belum beranjak dari kisaran 20 ribu pelanggan. (rou/rou)





Hide Ads