Â
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dalam diskusi "Polemik" di sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/2/2008).
Â
"Nanti kami akan mengumpulkan masyarakat telekomunikasi mengenai kode etik untuk periklanan, promosi perlu tapi jangan terlalu berlebihan, biasa saja," ujarnya.
Â
Dikatakan Basuki pemerintah tengah menyiapkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tata cara atau kode etik dalam periklanan bagi operator seluler ini.
Â
Sementara itu, Presiden Direktur PT Exelcomindo Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan dalam promosi melalui iklan XL sendiri tidak bermaksud untuk menjatuhkan operator seluler lain.
Â
"Kami hanya mengingatkan kepada masyarakat mengenai layanan-layanan yang ditawarkan oleh berbagai operator selule dengan tujuan baik," jelasnya.
Â
Hasnul menghimbau kepada operator-operator seluler di Indonesia agar jangan melakukan promosi yang saling menjatuhkan. "Kami sendiri memang pernah bersikap reaktif atas iklan yang dilakukan oleh operator lain, tapi kami terus melakukan pembenahan," katanya.
Â
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan untuk mengatur periklanan ini pemerintah bisa menggunakan aturan etika pariwara terlebih dahulu sebelum aturan kode etik tersebut rampung.
(ddn/wsh)