Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Atasi Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Aturan

Atasi Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Aturan


- detikInet

Jakarta - Perang promosi antar operator seluler di Indonesia yang cenderung saling menjatuhkan antara satu sama lain dinilai tidak sehat dan merugikan masyarakat sebagai pelanggan, oleh karena itu pemerintah akan membuat peraturan yang bertujuan membangun kode etik antar sesama operator seluler di Indonesia.
 
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dalam diskusi "Polemik" di sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/2/2008).
 
"Nanti kami akan mengumpulkan masyarakat telekomunikasi mengenai kode etik untuk periklanan, promosi perlu tapi jangan terlalu berlebihan, biasa saja," ujarnya.
 
Dikatakan Basuki pemerintah tengah menyiapkan sebuah Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tata cara atau kode etik dalam periklanan bagi operator seluler ini.
 
Sementara itu, Presiden Direktur PT Exelcomindo Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan dalam promosi melalui iklan XL sendiri tidak bermaksud untuk menjatuhkan operator seluler lain.
 
"Kami hanya mengingatkan kepada masyarakat mengenai layanan-layanan yang ditawarkan oleh berbagai operator selule dengan tujuan baik," jelasnya.
 
Hasnul menghimbau kepada operator-operator seluler di Indonesia agar jangan melakukan promosi yang saling menjatuhkan. "Kami sendiri memang pernah bersikap reaktif atas iklan yang dilakukan oleh operator lain, tapi kami terus melakukan pembenahan," katanya.
 
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan untuk mengatur periklanan ini pemerintah bisa menggunakan aturan etika pariwara terlebih dahulu sebelum aturan kode etik tersebut rampung.
(ddn/wsh)






Hide Ads