Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pertumbuhan Lambat, Kebijakan Telepon Umum Direvisi

Pertumbuhan Lambat, Kebijakan Telepon Umum Direvisi


- detikInet

Jakarta - Regulator akan merevisi kebijakan pembangunan telepon umum karena pertumbuhannya hingga saat ini dianggap lambat dan tak sesuai harapan.

Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menilai, dari empat operator yang memiliki lisensi saluran tetap, yakni PT Telkom, PT Indosat, PT Bakrie Telecom (Btel), dan PT Batam Bintan Telecommunication (BBT), pembangunan telepon umum yang diwajibkan kepada mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Telkom perkembangannya cukup bagus karena wartel ternyata juga terhitung sebagai sarana telepon umum. Bakrie pun lumayan dan BBT sudah mulai membangun. Namun yang disayangkan Indosat, perkembangannya lambat," ujarnya di gedung Postel, Jakarta, Selasa (29/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indosat dinilai tidak perform dengan baik karena dari rencana pembangunan di 10 ribu lokasi, kata Basuki, yang berhasil dibangun operator itu hingga tahun ini cuma 350 lokasi saja. "Jangan setelah nggak perform baru ngomong. Ini wanprestasi," keluh Basuki.

Oleh sebab itu, ia merasa, kebijakan pembangunan telepon umum ini perlu direvisi. "Harus di-review kembali karena banyak juga yang tak terpakai. Kita juga akan mempertimbangkan kenapa kewajiban ini hanya dibebankan pada operator saluran tetap saja dan tidak pada operator seluler," ujarnya.

Basuki menambahkan, meski kebijakan itu nantinya direvisi, pihaknya tetap akan menagih komitmen pembangunan sesuai ketentuan lisensi modern. "Mungkin kewajibannya diturunkan, tapi fungsionalitasnya ditambah."

Kewajiban pembangunan telepon umum yang mengambil tiga persen dari alokasi sumber daya jaringan operator telepon tetap, kata Basuki, akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

"Secara de facto, telepon umum menggunakan koin memang agak susah. Kita menunggu masukan dari pihak operator sebaiknya nanti seperti apa," tandas dia. (rou/dwn)






Hide Ads