Seperti diketahui, dalam lisensi modern yang diterbitkan pemerintah dan disepakati operator, setiap pemegang lisensi telepon tetap diwajibkan untuk mengalokasikan 3 persen dari kapasitas jaringannya yang terpasang untuk pembangunan fasilitas telepon umum.
Telkom yang saat ini memiliki 8,7 juta sambungan telepon kabel, menurut VP Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, baru mengalokasikan sekitar 0,53 persen jaringannya untuk telepon umum. Diakuinya, rasio tersebut masih di bawah dari yang disyaratkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Telkom akan mengoperasikan lebih dari 2.800 sambungan telepon umum kartu (TUK) berbasis nirkabel (wireless) dengan menggunakan teknologi jaringan CDMA. Menurut Eddy, pemasangan TUK tersebut tengah dalam tahap pengerjaan.
"Ditargetkan pada akhir April 2008 TUK Wireless sudah bisa digunakan oleh masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Sabtu (26/1/2008).
Dijelaskan, TUK Wireless itu nantinya dapat digunakan untuk melakukan panggilan lokal maupun interlokal (SLJJ), baik ke nomor telepon tetap maupun selular (GSM dan CDMA).
Dalam menggunakan layanan telepon umum tersebut, ada pembedaan tarif untuk panggilan lokal dan panggilan SLJJ dengan tujuan Flexi, telepon rumah PSTN dan sistem telepon bergerak atau seluler. "Tarif tidak akan dibedakan atas zoning dan time band, sehingga sederhana dan mudah diingat," tandas Eddy Kurnia.
Ia menambahkan, untuk menggunakan TUK Wireless, masyarakat dapat membeli kartu telepon umum dengan merek 'Kartu Sobat', di mana untuk mengisi ulangnya cukup menggunakan voucher Flexi Trendy. (rou/rou)