Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Aturan Kualitas Layanan Sulit Diterapkan

Aturan Kualitas Layanan Sulit Diterapkan


- detikInet

Jakarta - Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) menganggap masih sulit menerapkan aturan tentang kualitas layanan telekomunikasi (Quality of Services atau QoS) yang akan diberlakukan mulai Januari 2008 mendatang.

Ketua Pokja ATSI Agus P. Simorangkir menilai QoS sangat sulit diterapkan menjadi standar umum layanan di seluruh Indonesia yang memiliki bentangan sangat luas dengan beragam geografis.

"Perbedaan kesulitan yang paling kongkrit bisa dilihat dari medan yang harus dilalui dan ketersediaan transportasi. Kadang kala untuk dapat pesawat di daerah perlu menunggu hingga tiga hari, padahal memperbaikinya mungkin cukup dua jam," jelasnya di sela-sela Seminar tentang arah kebijakan Quality of Services (QoS) 2008 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyediaan infrastruktur yang berbeda-beda dari operator penyedia jasa telekomunikasi, lanjut Agus, juga bisa menjadi kendala. "Ada yang punya begitu banyak BTS hingga di pelosok dan daerah terpencil jauh dari jangkauan alat transportasi dan belum ada jalan menuju ke daerah tersebut kadang harus masuk hutan, menyeberang sungai deras, naik bukit dan di dataran tinggi seperti Puncak Jayawijaya Papua," katanya.

Melihat berbagai aspek tersebut, menurut Agus, maka untuk saat ini QoS bisa saja diberlakukan untuk beberapa daerah, seperti: Jakarta, Medan, Surabaya. "Tapi kalau diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia sepertinya sulit sekali. Tidak usah se-Indonesia, untuk Jawa saja sulit misalnya bagaimana dengan Karimun Jawa."

"Untuk sementara ini sebaiknya yang menjadi penghukumnya adalah pelanggan, kalau mereka merasa pelayanan suatu operator jelek maka berhenti saja jadi pelanggan dan pindah ke operator lain yang lebih baik," sarannya.

Pendapat serupa diserukan Dirut Excelcomindo Pratama (XL) Hasnul Suhaimi. Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap akan berupaya menaati aturan yang diberlakukan nantinya.

Sementara itu, Customer Team Head of Nokia Siemen Network (NSN) Ade Susardi berpendapat, secara teknologi QoS bisa diimplementasikan. Tapi sebagai vendor jaringan bagi para operator selular di Indonesia, lanjutnya, NSN akan mendapat ujian berat saat harus mendukung operator seperti Telkomsel yang melayani hingga pelosok dan wilayah terpencil dengan medan yang sulit dan keterbatasan transportasi serta pasokan tenaga listrik (power supply). (rou/dwn)







Hide Ads