×
Ad

Respons Putusan MK, Telkomsel Pastikan Opsi Kuota Rollover Tetap Tersedia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB
Foto: Screenshot
Jakarta -

Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data internet. Operator seluler terbesar di Indonesia itu menegaskan akan terus mengevaluasi layanan sekaligus mempertahankan berbagai pilihan paket yang memberikan fleksibilitas kepada pelanggan, termasuk paket dengan mekanisme rollover kuota.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan perusahaan mendukung upaya memperkuat perlindungan konsumen dan kepastian layanan bagi pelanggan.

"Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," ujar Fahmi dalam keterangan resminya kepada detikINET, Kamis (30/7/2026).

Fahmi menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet terus berkembang sehingga pemanfaatan kuota secara optimal menjadi perhatian penting. Karena itu, Telkomsel menilai putusan MK menegaskan pentingnya perlindungan hak pelanggan melalui penyediaan pilihan layanan yang lebih fleksibel.

"Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan," katanya.

Saat ini, Telkomsel telah menawarkan berbagai produk, termasuk paket yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota ke periode berikutnya melalui mekanisme rollover pada produk tertentu. Dengan skema tersebut, pelanggan dapat memilih paket yang sesuai dengan pola konsumsi data masing-masing.

Selain pengembangan produk, Telkomsel juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Perusahaan akan terus menyederhanakan informasi mengenai produk dan layanan agar lebih mudah dipahami, sekaligus memperkuat kanal digital yang memungkinkan pelanggan memantau penggunaan serta sisa kuota secara real-time.

Disampaikannya, Telkomsel menyatakan akan terus mengevaluasi layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah tanpa mengabaikan perlindungan konsumen, kualitas jaringan, dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

Fahmi menambahkan, Telkomsel juga terbuka untuk berdialog dengan pemerintah, regulator, pelanggan, maupun pemangku kepentingan lainnya guna memastikan implementasi putusan MK dapat berjalan optimal dan tetap mendukung perkembangan ekosistem digital Indonesia.



Simak Video "Telkomsel Raih Anugerah Pertumbuhan Ekonomi & Ekosistem Digital Detikcom Awards 2025"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork