Daftar Isi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Proses lelang yang berlangsung pada 7 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan pemilihan blok frekuensi pada 8-10 Juli itu menghasilkan tiga operator sebagai peraih spektrum, yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sekaligus memperoleh alokasi spektrum terbesar, yakni 30 MHz atau 2x15 MHz. Sementara Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan alokasi 20 MHz atau 2x10 MHz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi operator dengan alokasi spektrum terbesar, disusul Indosat dan XLSmart.
Hasil lelang frekuensi 700 MHz
1. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Alokasi spektrum: 30 MHz (2x15 MHz)
- Harga penawaran: Rp35,34 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp1,0602 triliun
2. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Alokasi spektrum: 20 MHz (2x10 MHz)
- Harga penawaran: Rp32,125 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp642,5 miliar
3. PT Indosat Tbk
- Alokasi spektrum: 20 MHz (2x10 MHz)
- Harga penawaran: Rp25,374 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp507,48 miliar
Hasil lelang frekuensi 2,6 GHz
1. PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- Alokasi spektrum: 80 MHz
- Harga penawaran: Rp6,823 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp545,84 miliar
2. PT Indosat Tbk
- Alokasi spektrum: 60 MHz
- Harga penawaran: Rp6,2 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp372 miliar
3. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk
- Alokasi spektrum: 50 MHz
- Harga penawaran: Rp4,632 miliar per MHz
- Total nilai penawaran: Rp231,6 miliar
Meski hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator tersebut belum resmi ditetapkan sebagai pemenang. Sesuai dokumen seleksi, seluruh peserta masih diberi kesempatan menyampaikan sanggahan secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Apabila tidak terdapat sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.
Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), para pemenang juga harus memenuhi komitmen pembangunan jaringan dalam waktu paling lama lima tahun.
Komitmen tersebut meliputi penyediaan layanan internet bergerak berbasis 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, operator juga diwajibkan memperluas jaringan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51 persen populasi nasional pada kabupaten dan kota yang telah dikomitmenkan.
Komdigi menyatakan seleksi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan broadband nasional sekaligus mempercepat pemerataan akses internet di Indonesia. Pemerintah berharap tambahan spektrum ini tidak hanya meningkatkan kapasitas jaringan seluler, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital hingga ke daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.


