Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Curigai Adanya Jual Beli Lisensi Seluler

BRTI Curigai Adanya Jual Beli Lisensi Seluler


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencurigai telah terjadinya praktik jual beli lisensi menyusul perubahan kepemilikan dari PT Natrindo Telepon Seluler (NTS).Anggota BRTI Heru Sutadi menyatakan, pihaknya mewaspadai terjadinya praktik jual beli lisensi tersebut menyusul masuknya perusahaan telekomunikasi Saudi Telecom Company (STC) ke dalam struktur manajemen operator tersebut melalui Maxis Communication Bhd."Jika memang NTS tidak menunjukkan perkembangan pembangunan yang berarti, maka BRTI akan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, baik NTS maupun Maxis," ujarnya kepada detikINET, Kamis (28/6/2007).Heru bersikeras, NTS belum melakukan pembangunan yang berarti bila disesuaikan dengan komitmen lisensi modern yang ditandatangani manajemen operator tersebut.Atas dugaan tersebut, anggota BRTI Kamilov Sagala, menegaskan bahwa pencabutan lisensi penyelenggaraan seluler NTS sangat memungkinkan terjadi. BRTI menilai, NTS kurang serius menggarap layanan dan belum melihat perkembangan yang dijanjikan, semisal, dalam hal penyediaan menara telekomunikasi, pentarifan, dan program pemasaran.NTS, operator dengan merek dagang Lippo Telecom itu, sejatinya, telah mengantongi lisensi penyelenggaraan layanan seluler untuk 2G dan 3G sejak empat tahun lalu, September 2004, namun baru mulai mengkomersialkannya di Bandung dan Surabaya pada Februari 2007."Jika dilihat dari jumlah pelanggan, NTS kalah jauh dari Hutchison yang sudah memiliki 700 ribu pelanggan. Padahal keduanya sama-sama telah lama mengantungi lisensi penyelenggaraan seluler 2G dan 3G sejak beberapa tahun yang lalu," tandas Heru.Baru-baru ini, kepemilikan saham mayoritas NTS pun telah berganti lagi. Setelah sebelumnya mutlak dikuasai operator dari Malaysia, Maxis, kini NTS berada di bawah kendali penyedia telekomunikasi asal Arab Saudi, STC.Perubahan kepemilikan terjadi ketika STC membeli 25% saham Maxis dan sekaligus saham NTS sebesar 51% dari induk keduanya, Binariang GSM Sdn. Bhd. milik pengusaha Ananda Krishnan.Dengan dana US$ 3 miliar yang dikucurkan STC, praktis kepemilikan Binariang atas Maxis berkurang menjadi 75%. NTS yang tadinya dikuasai Maxis 95%, kini 51% di antaranya telah beralih ke tangan STC. Dengan demikian, Maxis pun hanya menjadi pemegang saham mayoritas kedua dengan kepemilikan 44%. (rou/ash)







Hide Ads