Nasib Frekuensi XL dan Smartfren Usai Merger di Tangan Menkomdigi

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 20 Des 2024 17:00 WIB
Nasib Frekuensi XL dan Smartfren Usai Merger di Tangan Menkomdigi Foto: Dok. XL Axiata
Jakarta -

Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren terus bergulir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana nasib frekuensi yang dimiliki kedua operator tersebut pascamerger?

Merza Fachys, President Director Smartfren, memberikan gambaran terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa spektrum frekuensi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi).

"Spektrum sepenuhnya kewenangan Menteri Kominfo. Jadi tidak ada satu regulasi yang mengatakan harus dikembalikan atau boleh tidak dikembalikan atau apapun," ujarnya saat Pemaparan Kinerja Perusahaan 2024 di Kantor Smartfren, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak Smartfren dan XL telah menyampaikan proposal business plan kepada Komdigi terkait rencana merger, termasuk rencana penggunaan frekuensi.

"Dalam surat yang kami sampaikan kepada Komdigi, kami memang sudah menyampaikan proposal dari business plan yang kami rencanakan, apa yang kami inginkan dalam perjalanan ini (merger-red). Yang kami sampaikan business plan apa yang akan melakukan dalam 1, 3, sampai 5 tahun ke depan," jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa proposal tersebut masih bersifat umum dan belum mendetail. Nantinya, tim evaluasi dari Komdigi akan melakukan evaluasi dan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak XL dan Smartfren untuk membahas detail rencana bisnis tersebut.

"Tapi semuanya tentu masih dalam bentuk sangat mature (umum-red). Nantinya kalau tim evaluasi Kominfo kemudian mulai mengevaluasi tentu kami akan berdiskusi. Dalam diskusi itulah nanti kami akan mendetailkan. Dan in parallel tentu saja tim antara XL dan Smartfren juga sedang menyusun detail-detailnya," papar Merza.

Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan apakah seluruh frekuensi yang dimiliki XL dan Smartfren saat ini akan optimal digunakan sesuai dengan business plan yang diajukan.

Merza Fachys, President Director Smartfren Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

"Evaluasi inilah nanti yang akan melihat apakah seluruh frekuensi ini akan optimal sesuai dengan business plan yang ada. Kalau memang dirasakan oleh Komdigi sudah sangat optimal dan mungkin tidak ada yang perlu diambil," kata bos Smartfren ini.

Sebaliknya, jika Komdigi menilai frekuensi yang ada berlebih dan tidak optimal penggunaannya, maka ada kemungkinan frekuensi tersebut akan diambil kembali.

"Tapi kalau tidak optimal mungkin secara hitungan kebanyakan pasti akan diambil. Tapi kalau secara hitungan ternyata kurang, dikasih? Ada mekanismenya yaitu lewat lelang," ungkapnya.

Saat ini, pihak XL dan Smartfren masih menunggu hasil evaluasi dari Komdigi. Proses evaluasi ini, menurutnya, sangat bergantung pada seberapa detail diskusi yang akan dilakukan Komdigi dengan tim business plan dari kedua operator.

"Nah ini semua akan tergantung kepada se-detail apa Komdigi akan berdiskusi dengan tim dari business plan," pungkas Merza.



Simak Video "Video: Merger dengan XL, Smartfren Resmi Pamit dari Bursa Saham"

(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork