BRTI Akan Dirikan Pusat Nomor Ponsel 'Nakal'
- detikInet
Bandung -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mempertimbangkan untuk mendirikan pusat untuk menangani pengaduan nomor ponsel 'nakal'. Masalah tersebut akan dibahas dalam pertemuan dengan para operator telekomunikasi seluler."Ada gagasan soal membuat clearing house. Semacam center untuk memproses pengaduan SMS-SMS yang nggak bener," ujar Dirjen Postel yang juga Ketua BRTI, Basuki Yusuf Iskandar, di sela-sela ITU Study Group Meeting 2 yang digelar di Menara R&D Telkom, Geger Kalong, Bandung, Rabu (28/3/2007). Minggu ini BRTI akan mengadakan pertemuan dengan para operator telekomunikasi seluler terkait masalah validasi kartu prabayar. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut program registrasi prabayar yang sebelumnya dilakukan oleh operator telekomunikasi seluler di Indonesia. Dari registrasi yang telah dilakukan, Basuki mengakui masih banyak nomor yang mendaftar dengan menggunakan informasi palsu. Pusat nomor 'nakal' yang akan didirikan itu diharapkan bisa membantu mengatasi problem data palsu. Melalui pusat itu, lanjut Basuki, BRTI bisa langsung memerintahkan operator untuk mematikan nomor yang terbukti 'nakal'. Basuki positif layanan tersebut akan diadakan, namun untuk pelaksanaannya masih harus menunggu hasil pertemuan dengan operator. Mengenai wewenang menonaktifkan nomor seluler yang dianggap nakal, menurut Basuki hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri. "Ini ada dasar hukumnya," tegasnya. Basuki kemudian menceritakan pengalamannya mendapatkan SMS nakal dari sebuah nomor Simpati. Setelah mendapatkan SMS tersebut, ia langsung menghubungi Dirut Telkomsel untuk mematikan nomor tersebut. "Tetapi kan nggak bisa kalau mau mematikan nomor caranya harus begitu. Soalnya kerjaan saya bukan hanya itu (mematikan nomor-red). Kita harus terus bergerak ke arah customer protection," tutur Basuki.
(wsh/wsh)