Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Semrawut, Jaringan Serat Optik akan Dikelola Pemda

Semrawut, Jaringan Serat Optik akan Dikelola Pemda


- detikInet

Jakarta - Setelah menara telekomunikasi, pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta juga berencana mengatur penggunaan kabel serat optik yang dinilai sudah sedemikian semrawut. Demikian diungkap Presiden Direktur PT Jakarta Komunikasi, Landi Rizaldi Mangaweang. Menurutnya, rencana pengaturan tersebut mengemuka karena banyaknya infrastruktur serat optik yang dinilai sudah tidak berfungsi dan hanya merusak tata ruang kota."Kondisi infrastruktur serat optik di Jakarta sudah sedemikian kacau dan dimiliki oleh lebih dari sepuluh operator sehingga perlu ditata dan dikelola oleh pihak lain melalui program serat optik bersama," ujarnya ketika ditemui di kantornya, di Gedung Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2007). Lebih lanjut Landi menuturkan, di masa mendatang, penataan infrastruktur serat optik dan menara telekomunikasi akan menjadi wewenang pemda sepenuhnya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sementara, pemerintah pusat hanya akan mengatur lisensi dan penggunaan frekuensinya saja," ujarnya.PT Jakarta Komunikasi adalah sebuah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan pengkajian sekaligus penataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi seperti serat optik dan menara telekomunikasi di wilayah tersebut. Landi menegaskan, pemda berhak mengatur dan menata tata ruang kotanya demi keindahan dan kenyamanan masyarakat. "Hal ini juga demi mengurangi larinya devisa ke luar negeri dan mengurangi pemborosan oleh operator telekomunikasi, sehingga infrastruktur yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal," tandasnya. (rou/rou)






Hide Ads