Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Migrasi Siaran Digital di Indonesia Tunggu Presiden

Migrasi Siaran Digital di Indonesia Tunggu Presiden


- detikInet

Jakarta - Pelaksanaan migrasi siaran analog ke siaran digital di Indonesia masih menunggu keputusan presiden. Setelah keputusan migrasi itu keluar, seluruh stasiun televisi harus beralih ke digital.Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Widiatnyana Merati, mengatakan bahwa tim nasional siaran digital telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika pada awal Februari lalu."Jadi sekarang tinggal menunggu surat resmi dari menteri atau presiden untuk pelaksanaannya," kata Widiatnyana kepada wartawan di hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Rabu (28/2/2007).Ia menjelaskan pada masa transisi peralihan ke siaran analog, penyelenggara siaran harus melakukan penyiaran secara analog dan digital agar masyarakat dapat secara bertahap beralih ke siaran digital. Sebab, masyarakat juga harus menyiapkan perangkat tambahan atau mengganti televisi yang dapat menangkap siaran digital.Menurutnya, peralihan siaran dari analog ke digital dapat mengoptimalkan penggunaan frekuensi, karena dalam satu kanal frekuensi dapat digunakan untuk delapan penyelenggara siaran televisi."Setelah beralih ke digital, frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk siaran analog akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang akan diatur oleh ditjen postel," ujarnya. (rou/dwn)







Hide Ads