Starlink Indonesia Banting Harga Sampai KPPU Turun Tangan
Hide Ads

Pro Kontra Starlink

Starlink Indonesia Banting Harga Sampai KPPU Turun Tangan

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 30 Mei 2024 14:00 WIB
Starlink
Foto: Screenshot @elonmusk
Jakarta -

Usai resmi beroperasi di Indonesia, SpaceX langsung banting harga perangkat keras Starlink. Dugaan predatory pricing yang dilakukan Starlink muncul ke permukaan hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan.

Melalui kuasa hukumnya, Starlink Indonesia membantah melakukan predatory pricing. Menurutnya, harga perangkat keras Starlink yang diskon 40% dari Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,7 juta itu berlaku sementara waktu.

"Sama sekali tidak ada predatory pricing. Promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum," ujar Senior Associate Soemadipradja & Taher, Krishna Vesa di Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikannya, kehadiran Starlink menyediakan layanan internet ke pasar ritel ini untuk memberikan koneksi internet berkecepatan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) menyoroti harga layanan dan perangkat Starlink yang lebih murah dibandingkan pemain satelit lainnya. Bahkan, mereka menyebutkan kalau layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk menawarkan harga tidak wajar.

ADVERTISEMENT

"Harga Starlink lebih murah dibanding pemain lokal. Contoh harga lokal yang paling murah untuk VSAT yang unlimited itu Rp 3,5 juta, sedangkan harga Starlink itu Rp 750 ribu. Bisa dihitung berapa kali perbedaan harganya," ungkap Sekjen ASSI Sigit Jatiputro.

"Kemudian, harga perangkat yang paling murah di lokal itu Rp 9,1 jutaan dan Starlink untuk harga promo itu Rp 4,6 jutaan," sambungnya.

Sementara itu, KPPU meminta agar potongan harga perangkat Starlink ini diberlakukan sementara waktu agar tidak menjurus predatory pricing.

"Potensi adanya predatory pricing, dari sisi praktik di kompetisi tentunya predatory pricing ini butuh proses. Jadi, tidak hanya kita bicara orang jual lebih murah, bukan seperti itu konsepnya. Jadi ,orang pelaku usaha yang melakukan predatory pricing ini ada beberapa persyaratan untuk bisa disebut sebagai aksi dari predatory pricing," tutur Anggota KPPU Hilman Punjana.

Disampaikan Hilman bahwa kehadiran teknologi baru merupakan sebuah keniscayaan. Kendati begitu, diaturnya kesetaraan tetap diperhatikan sehingga pemain eksisting tetap berjalan menjual produk usahanya ke masyarakat.

"Di KPPU, ya kita pasti akan melakukan monitoring, tapi tidak hanya kepada Starlink, tetapi kepada semua pelaku usaha di sektor telekomunikasi juga, kita melakukan pengawasan," pungkasnya.




(agt/fyk)