Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Berkat Penegakan Hukum, BHP Frekuensi 2006 Naik

Berkat Penegakan Hukum, BHP Frekuensi 2006 Naik


- detikInet

Jakarta - Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Departemen Komunikasi dan Informatika (Postel) berbangga hati, setelah menguatkan sisi penegahan hukum pendapatan dari BHP frekuensi 2006 diyakini naik. Seberapa besar?Kenaikan Biaya Hak Penggunaan Frekuensi, yang artinya menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), itu diyakini oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar. "Kami memperkuat law enforcement, setelah diperkuat memang ada peningkatan BHP secara signifikan. Lebih dari 30 persen," ujarnya di Gedung Postel, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (19/12/2006). Postel menargetkan hingga akhir 2006 ini pendapatan dari BHP Frekuensi bisa mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan untuk tahun 2005, BHP yang diterima Postel adalah Rp 2,4 triliun. Bagaimana dengan tahun 2007? Basuki juga yakin akan ada peningkatan pendapatan. Meskipun, ujarnya, tahun ini penerimaan cukup besar dibantu oleh up front fee yang dibayarkan operator penerima lisensi telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G). Sedangkan untuk tahun depan, salah satu proyeksi peningkatan BHP adalah dari dua operator yang baru-baru ini menerima lisensi nasional. (wsh/wsh)





Hide Ads
LIVE