BRTI: Telkom, Indosat, Bakrie Sudah Patuh Aturan
- detikInet
Jakarta -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan telah menerima informasi bahwa ketiga operator akses tetap nirkabel (fixed wireless access/FWA) telah mematuhi aturan batas wilayah. Ketiga operator itu -- PT Telkom Tbk. (Flexi), PT Indosat Tbk. (StarOne), dan PT Bakrie Telecom Tbk. (Esia) -- dilaporkan telah mematuhi aturan batas wilayah, seperti diatur dalam Kepmenhub No. 35/2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas.Hal tersebut diungkap anggota BRTI Heru Sutadi. Menurutnya, BRTI kemungkinan akan meminta surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka telah mematuhi aturan. "Dalam minggu ini kemungkinan BRTI akan melakukan rapat pleno untuk membuat keputusan operator," ujarnya.Menurut Heru, beberapa operator baru melakukan penyesuaian hingga batas waktu yang diberikan, yaitu 1 Desember 2006. "Yang menarik, mayarakat dan operator FWA saling mengintip apakah saingan sudah comply dengan Kepmenhub No. 35/2004 dan kalau tidak maka mereka mengadukannya ke BRTI," paparnya.Jika seluruh operator FWA telah mematuhi aturan tersebut, layanan-layanan mereka hanya akan bisa digunakan di kawasan yang ada dalam satu kode area.
(nks/nks)