Autentikasi Transaksi Finansial, Mending SMS atau WhatsApp?
Hide Ads

Autentikasi Transaksi Finansial, Mending SMS atau WhatsApp?

Anggoro Suryo - detikInet
Jumat, 29 Des 2023 19:40 WIB
Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. Foto: Getty Images
Jakarta -

Banyaknya kasus penipuan dan peretasan yang terjadi melalui WhatsApp membuat autentikasi transaksi finansial dinilai akan lebih aman jika menggunakan SMS.

Hal ini diungkapkan Dr. Ir. Agung Harsoyo MSc.,MEng, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018 dalam talkshow Indonesia Forward yang ditayangkan di CNN Indonesia.

Menurut Agung, SMS punya keunggulan karena sudah diatur dalam undang-undang, dan penggunanya pun sudah tercatat identitasnya, berbeda dengan WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi telko itu adalah industri yang penuh dengan regulasi atau sangat diregulasi. Termasuk kaitannya dengan identitas pelanggan. Jadi nomor itu adalah identitas dari telekomunikasi. WhatsApp tidak menerapkan regulasi seperti halnya industri seluler yang menerapkan KYC (know your consumer)," kata Agung.

Pernyataan Agung ini ditimpali oleh Rizal E. Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, yang menyebut Indonesia adalah pasar yang besar, sehingga akan banyak perusahaan yang berusaha masuk ke pasar Indonesia. Hal itu harus ditanggapi oleh pemerintah dengan memberikan perlindungan pada konsumen.

ADVERTISEMENT

"Di sektor keuangan ini paling rentan, sektor yang sangat vulnerable dari kasus-kasus penyalahgunaan dan tindak-tindak kejahatan menggunakan tadi pesan social messaging atau dalam istilah teman-teman Telko, over the top ya istilahnya," jelas Halim.

Soal regulasi ini kemudian ditanggapi oleh Afdhal Mahatta, Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, yang menyebut penggunaan SMS ini sudah diatur secara tegas di UU Telekomunikasi.

"SMS ada nomor induk, tadi sudah disampaikan juga bisa melacak setiap kejadian-kejadian dan tentu kita tahu bahwa operator seluler sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum sehingga mampu memitigasi," jelas Afdhal.

Menurutnya, solusi jangka pendek untuk mengatasi berbagai kejahatan yang dilakukan lewat WhatsApp ini adalah dengan menggunakan SMS untuk autentikasi one time password (OTP), yang ditegaskan menggunakan regulasi.

"Kita berharap OJK mengeluarkan regulasi terhadap hal-hal yang bersifat keuangan itu proses autentifikasi itu tidak dengan WhatsApp, tapi dengan SMS," tambahnya.

Sementara untuk solusi jangka panjang, Afdhal menyebut perlunya aturan tegas soal kerja sama penyedia layanan over the top (OTT) dengan operator seluler. "Dengan adanya kerjasama maka kemudian pusat pelayanan, pusat operasional sehingga masyarakat ketika ada masalah dia tahu akan mengadu kemana," jelas Afdhal.




(asj/fay)