Operator seluler XL Axiata mengungkapkan bahwa pita frekuensi 700 MHz tidak cocok untuk menggelar layanan 5G. Frekuensi bekas penyiaran tersebut baiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas 4G.
Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir mengatakan bahwa spektrum 700 MHz tidak cocok untuk layanan 5G.
"Itu frekuensi 700 MHz kalau dipakai 5G, saya nggak tau di beberapa negara memang sudah pakai, tapi ekosistemnya tidak di situ. 700 MHz itu lebih untuk ekosistem 4G," ujar Marwan ditemui awak media di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, bahwa smartphone 4G banyak pula yang mengandalkan frekuensi 700 MHz. Sebagai informasi, frekuensi 700 MHz dikenal sebagai low band, sedangkan untuk menyediakan 5G dibutuhkan spektrum high band yang mana tiap site-nya berdekatan agar mendapatkan latensi yang rendah.
Marwan menambahkan untuk menghadirkan 5G yang sesungguhnya, maka dibutuhkan spektrum tinggi, seperti frekuensi 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Hanya saja kedua spektrum tersebut masih digunakan kepentingan lain.
"Di beberapa negara yang pakai 5G itu real-nya ada di 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Untuk 2,6 GHz masih menunggu pemakai lama, untuk 3,5 GHz masih menunggu posisi pemerintah. Kalau bicara 700 MHz lebih ke 4G, karena efektifnya untuk 4G," tuturnya.
Sebagai informasi, teknologi 5G pertama kali diperkenalkan ke publik secara komersial pada Mei 2021. Saat itu, Telkomsel menjadi operator seluler pertama yang menghadirkan layanan 5G ke pelanggan di Indonesia.
Sejak saat itu secara bertahap, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk jualan layanan 5G ke masyarakat. Hanya saja sejauh ini, baru Telkomsel dan Indosat yang sudah menyediakan paket khusus 5G, sedangkan lainnya menunggu ekosistem terbentuk dan seleksi frekuensi sebagai daya tambahan untuk menggelar 5G.
Kominfo telah melakukan penghentian siaran TV analog dan dipindahkan ke TV digital atau dikenal dengan analog switch off (ASO). Hal itu menghasilkan digital dividen 112 MHz yang mana 90 MHz digunakan untuk keperluan layanan telekomunikasi.
Adapun, Kominfo berencana akan melakukan lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Namun jelang pergantian tahun, belum ada tanda-tanda akan dilakukannya 'perebutan spektrum' tersebut.
(agt/agt)