Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Layanan FlexiCombo Dihentikan!

Layanan FlexiCombo Dihentikan!


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya memutuskan untuk menghentikan layanan FlexiCombo milik PT Telkom Tbk hingga dilakukan penyempurnaan sesuai dengan KM 35/2004 dan merujuk pada permintaan perubahan yang disampaikan regulator."Layanan FlexiCombo untuk sementara hanya diizinkan beroperasi di wilayah-wilayah yang telah dilakukan penyempurnaan, seperti yang dilaporkan oleh Tim FlexiCombo, yaitu, di DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur," tulis pernyataan resmi regulator telekomunikasi itu yang dikutip detikINET, Jumat (3/11/2006).BRTI juga meminta direksi Telkom untuk membuat surat pernyataan di atas materai yang menerangkan bahwa lokasi-lokasi yang diklaim telah disempurnakan memang benar adanya dan telah sesuai (comply) dengan KM 35/2004. Selain itu, surat pernyataan tersebut juga harus dilengkapi dengan block numbering Flexi PT Telkom yang telah dilakukan penyempurnaan. "Surat pernyataan harus disampaikan ke BRTI paling lambat 9 November 2006," sambung keterangan tertulis itu.Sebelumnya, Telkom sudah mendapatkan ultimatum dari BRTI untuk menyempurnakan layanan FlexiCombo hingga batas waktu 1 November 2006 karena dianggap melanggar aturan tentang layanan telepon tetap dengan mobilitas terbatas. Telkom pun menyanggupi permintaan untuk menyempurnakan layanan tersebut. Pada rapat pleno yang digelar BRTI pada 2 November ini, layanan tersebut tetap dianggap melanggar dan diputuskan untuk dihentikan, meski hanya di sebagian wilayah operasi.Kemudian, dalam waktu dekat ini, BRTI bersama staf Ditjen Postel akan kembali melakukan investigasi di lapangan terhadap layanan FlexiCombo di wilayah-wilayah yang diklaim telah disempurnakan. Apabila kemudian di lapangan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan Surat Pernyataan Direksi PT Telkom, maka BUMN telekomunikasi itu bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.Pun, Telkom juga diminta untuk segera menyesuaikan isi serta materi iklan FlexiCombo di berbagai media cetak dan elektronika sesuai dengan kondisi terakhir atas layanan tersebut guna menghindarkan kesalahan persepsi di masyarakat luas. (rou) (rouzni/rouzni)






Hide Ads