Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka seleksi ulang calon Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Sebab, peserta yang mendaftar sebelumnya tidak memenuhi kriteria dan dinyatakan tidak lulus.
Alhasil, kursi Dirut Bakti Kominfo masih kosong setelah sebelumnya Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pada seleksi calon Dirut Bakti Kominfo ini, Kominfo mengungkapkan 23 peserta yang mendaftar, 12 di antaranya masuk sampai ke tahapan tes asesmen. Namun di tahapan tersebut, peserta dinyatakan tidak memenuhi kriteria sehingga tidak lulus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh peserta yang mengikuti tahapan assesmen ini dinyatakan tidak lulus. Sehubungan dengan hal tersebut, panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka akan diulang lagi yang waktunya akan ditentukan kemudian," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo, Hary Budiarto, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
"Kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi jabatan Direktur Utama Bakti ini. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Menkominfo Mahfud Md, Kominfo membuka pendaftaran kembali Dirut Bakti Kominfo.
Ia pun mengungkapkan agar peserta calon seleksi ini tidak perlu takut dengan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang tengah diusut oleh Kejagung. Sebab, Dirut Bakti Kominfo yang baru dijamin tidak akan dikaitkan.
"Saya mengundang profesional, para ahli yang memenuhi syarat untuk turut mendaftar Direktur Utama Bakti. Tak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung," kata Mahfud.
"Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bakti ini," ungkap Plt Menkominfo yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini.