KPK dan Operator Selular Bahas Penyadapan
- detikInet
Jakarta -
Meski mendapat kritikan dari anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melakukan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat kasus korupsi. Materi penyadapan pun dibahas KPK bersama vendor dan operator selular."Kita akan melakukan penyadapan atau law full intersection demi kepentingan penegakan hukum," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai rapat di Gedung KPK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2006).Pembahasan ini dilakukan setelah ada keputusan dari Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika, terkait penyadapan."Sekarang tinggal bagaimana pelaksanaannya dan itu menyangkut teknis seperti kabel dan frekuensi," ujar Ruki.Menurut dia, pembahasan dilakukan dengan sejumlah operator GSM dan CDMA, juga dengan sejumlah vendor selular."Mereka saat ini sedang meneruskan rapatnya dan membahas soal kabel dan frekuensi itu," cetus Ruki.(aan)
(annisa/)